Setya Novanto Mengakui Suaranya yang Diperdengarkan di Pengadilan
Di rekaman yang diperdengarkan di pengadilan, Setya Novanto menyebut "Kalau gue dikejar sama KPK, ongkos gue dua puluh miliar."
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto mengakui suara yang diperdengarkan jaksa pada sidang Kamis (22/2/2018) lalu adalah suaranya.
Suara itu saat berbincang dengan Johanes Marliem dan Andi Narogong alias Andi Agustinus.
Hal ini terkait Setya Novanto yang menyebut, "Kalau gue dikejar sama KPK, ongkos gue dua puluh miliar."
Ingat Si Cantik Bripda Ismi yang Heboh Tragedi Bom Panci? Ini Foto Ganteng Polisi yang Menikahinya https://t.co/IKjUb07egb
— TRIBUN Video (@VideoTRIBUN) February 26, 2018
Mantan Ketua DPR RI menegaskan uang Rp 20 miliar itu disebut sebagai biaya resmi yang kemungkinan dikeluarkan apabila berurusan dengan hukum.
"Iya kalau itu masalah yang berkaitan hukum, kan pasti untuk bayar yang resmi semuanya sangat tinggi," ujarnya, Senin (26/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Ya, macam-macam, bayar pengacara itu sangat besar, administasi berkaitan dengan transportasi, dihitung-hitung jadi besar."
"Terkait pernyataan dua puluh miliar itu, jaksa juga sempat menanyakan pada Andi Narogong yang ikut dalam pertemuan."
Andi membenarkan itu suara Setya Novanto namun dia menyatakan tidak paham apa maksud pembicaraan tersebut.(*)
Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo
Baca: Ponpes di Kalimantan Selatan Disambangi Drone Tiga Hari Berturut-Turut
TONTON JUGA:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.