Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Mengakui Suaranya yang Diperdengarkan di Pengadilan

Di rekaman yang diperdengarkan di pengadilan, Setya Novanto menyebut "Kalau gue dikejar sama KPK, ongkos gue dua puluh miliar."

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto mengakui suara yang diperdengarkan jaksa pada sidang Kamis (22/2/2018) lalu adalah suaranya.

Suara itu saat berbincang dengan Johanes Marliem dan Andi Narogong alias Andi Agustinus.

Hal ini terkait Setya Novanto yang menyebut, "Kalau gue dikejar sama KPK, ongkos gue dua puluh miliar."


Mantan Ketua DPR RI menegaskan uang Rp 20 miliar itu disebut sebagai biaya resmi yang kemungkinan dikeluarkan apabila berurusan dengan hukum.

"Iya kalau itu masalah yang berkaitan hukum, kan pasti untuk bayar yang resmi semuanya sangat tinggi," ujarnya, Senin (26/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Ya, macam-macam, bayar pengacara itu sangat besar, administasi berkaitan dengan transportasi, dihitung-hitung jadi besar."

"Terkait pernyataan dua puluh miliar itu, jaksa juga sempat menanyakan pada Andi Narogong yang ikut dalam pertemuan."

Andi membenarkan itu suara Setya Novanto namun dia menyatakan tidak paham apa maksud pembicaraan tersebut.(*)

Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo

Baca: Ponpes di Kalimantan Selatan Disambangi Drone Tiga Hari Berturut-Turut

TONTON JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas