Seorang Dosen UII Yogyakarta Masuk Sindikat Penyebar Isu Provokatif di Medsos
Satu dari enam pelaku sindikat penyebar isu-isu konten provokatif di media sosial adalah dosen di UII Yogyakarta.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan Warta Kota Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu dari enam pelaku sindikat penyebar isu-isu konten provokatif di media sosial adalah dosen di UII Yogyakarta.
Hal itu disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran,
Pelaku bernama Tara Arsih Wijayani (40) atau TAW itu tergabung dalam grup WhatsApp The Family MCA (Muslim Cyber Army).
“Dia dosen bahasa Inggris di Yogyakarta. Mereka punya grup besar, MCA United, kemudian memviralkannya,” kata Fadil di gedung Dittipid Siber Bareskrim Polri, Jatibaru, Tanahabang, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Baca: Fakta-fakta Kelompok The Family Muslim Cyber Army yang Sebar Info Hoaks PKI dan Penganiayaan Ulama
Dalam kasus tersebut Tara bertugas membuat informasi hoax mengandung SARA.
Salah satunya cuitannya di Facebook adalah mengenai adanya seorang muazin atau pengumandang azan dibunuh di daerah Majalengka, Jawa Barat.
"SIAPA KEMAREN YANG KEPANASAN SUARA ADZAN ?? dan seorang Muadzin jadi korban (yang katanya) orang gila. Innalillahi wa innailahi Rojiun, nama beliau bpk Bahron seorang muadzin di desa sindang kec. Cikijing. Majalengka Jawa Barat. Modus perampokan disertai pembunuhan...Mungkin kah orang gila lagi pelakunya?
KEBENARAN AKAN MENEMUKAN JALANNYA DAN ITULAH KEPEDIHAN BAGI PARA PENCIPTA & PEMAIN SANDIWARA INI.. ALLAH MAHA MEMBALAS...aamiin," tulis TAW berdasarkan data Polres Majalengka."
“Kami akan usut kasus ini dan terus mengejar komplotan yang berjumlah tujuh orang,” katanya.
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial.
Mereka tergabung dalam grup WhatsApp "The Family MCA (Muslim Cyber Army)".
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan pencemaran nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.