Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Auditor BPK Patungan Kembalikan Uang Fasilitas Hotel Kepada Jasa Marga

8 auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diketahui mendapat fasilitas menginap di Hotel Santika Bandung pada 2017 lalu.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 8 Auditor BPK Patungan Kembalikan Uang Fasilitas Hotel Kepada Jasa Marga
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 BPK RI, Sigit Yugoharto. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 8 auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diketahui mendapat fasilitas menginap di Hotel Santika Bandung pada 2017 lalu.

Biayanya dibayar PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.

Kesaksian ini disampaikan auditor BPK, Kurnia Setiawan saat bersaksi bagi‎ terdakwa Sigit Yugoharto, auditor Madya pada Sub-Auditorat VII B2 BPK.

Baca: Auditor BPK Nikmati Fasilitas Karaoke Hingga Rp 40 Juta

Saksi Kurnia Setiawan menyampaikan delapan auditor termasuk dirinya merupakan tim yang sedang melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap pengelolaan pendapatan usaha, pengendali biaya, dan kegiatan investasi PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi tahun 2015-2016.

Sementara terdakwa, adalah ketua tim Pemeriksa BPK ‎ di Jasa Marga.

Berita Rekomendasi

Baca: Moge untuk Suap Auditor BPK Dibeli di Bandung Seharga Rp 115 juta

"Selain fasilitas hotel, PT Jasa Marga juga memberikan fasilitas makan malam dan hiburan malam," kata Kurnia Setiawan, Kamis (1/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Setelah Sigit ditangkap dan kasus bergulir di pengadilan, menurut Kurnia Setiawan, semua auditor BPK yang mendapat fasilitas hotel mengumpulkan uang untuk mengganti biaya yang dikeluarkan PT Jasa Marga.

"Soal hotel sudah dibooking PT Jasa Marga, pas mau bayar tidak bisa. Akhirnya kami kumpulkan uang lalu kami kembalikan sekitar September, setelah kejadian ini," tambah Kurnia Setiawan.

Baca: Baasyir Tidak Mau Ajukan Grasi, Ini Alasannya

Dalam surat dakwaan, jaksa mengungkap fasilitas menginap selama tiga hari pada Mei 2017 itu menghabiskan biaya Rp 7 juta.

Seluruhnya‎ dibayar oleh PT Jasa Marga.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas