Gandeng Polres Sumedang, BKN Tangkap 5 Anggota Komplotan Penipuan Seleksi Penerimaan CPNS 2018
Tim BKN yang terdiri dari Humas BKN dan Kantor Regional (Kanreg) BKN III Bandung bergerak setelah mendapat laporan masyarakat.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama jajaran Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor meringkus komplotan penipu seleksi penerimaan CPNS 2018.
Penangkapan kompoltan penipuan yang dibungkus dengan kegiatan lokakarya itu dilakukan setelah melakukan pengintaian selama 2 hari.
Tim BKN yang terdiri dari Humas BKN dan Kantor Regional (Kanreg) BKN III Bandung bergerak setelah mendapat laporan masyarakat.
Pasca mengadukan secara resmi dugaan penipuan dan pencemaran nama baik atas nama BKN, Plh. Kakanreg BKN Bandung Usman langsung menerjunkan pejabat dan stafnya untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut bersama tim Reskrim Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Dede Iskandar menjelaskan, komplotan yang setidaknya terdiri dari 5 orang ditangkap di 2 lokasi yang berbeda di Jatinangor.
“Dari mereka kami menyita dokumen, laptop, EDC BRI, HP, dan beberapa barang lain. Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut untuk memburu otak pelaku”, ujar AKP Dede seperti dikutip dari laman BKN.go.id, Kamis (1/3/2018).
Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata yang menyambangi TKP meminta agar tim Polres bertindak cepat agar komplotan ini dapat segera dibekuk dengan harapan tidak ada lagi korban.
Hari menambahkan bahwa tercatat lebih dari 60 orang berasal dari berbagai daerah di Indonesia yang menjadi korban.
“Setoran awal korban berkisar 5-15 juta dan akan ada setoran lebih banyak setelah korban mendapat SK CPNS yang tentu saja palsu," jelasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.