Marbut Masjid Ini Sengaja Rekayasa Penganiayaan Agar Mendapatkan Perhatian Publik
Sementara UR mengaku bahwa dirinya telah bekerja selama lima tahun di masjid tersebut dengan gaji Rp 125.000 per bulan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tersangka UR, marbut (penjaga masjid) di Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Garut, mengaku merekayasa penganiayaan terhadap dirinya lantaran ingin mendapat uang demi membelikan anaknya mesin bubut yang sudah lama didam-idamkan.
"Malam habis isya, saya enggak bisa tidur karena banyak kebutuhan. Lagi pula anak saya mempunyai cita-cita membeli mesin bubut untuk kerja di jalan, tapi saya enggak punya uang," tutur UR dalam rilis ungkapan rekayasa penganiayaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (1/3/2018).
Lantaran himpitan kebutuhan ekonomi tersebut, UR nekat merekayasa penganiayaan terhadap dirinya dengan harapan ada perhatian dari berbagai pihak terkait kesulitan ekonomi yang membelitnya.
"Pikiran kotor itu timbul dan melakukan perbuatan yang tidak dibenarkan pemerintah dan agama. Itu murni perbuatan rekayasa saya yang salah karena masuk pengaruh di pikiran saya yang kurang baik," jelasnya.
Baca: Marak Orang Gila Serang Ulama, Mirip Peristiwa Banyuwangi 1998 Jelang Soeharto Tumbang?
Sementara UR mengaku bahwa dirinya telah bekerja selama lima tahun di masjid tersebut dengan gaji Rp 125.000 per bulan.
Namun hal itu dirasa belum memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
"Saya merasa agak terjerat ekonomi atau kekurangan, banyak kebutuhan di keluarga tetapi saya meminta tolong sama siapa? Dan lagi pula siapa yang mempercayai saya untuk meminjamkan uang untuk kebutuhan saya itu," katanya.
Ditanya apakah mendapat bayaran dari perbuatannya itu, UR menjawab tidak.
"Tidak, dan perbuatan itu belum sempet bilang sama siapapun," tuturnya.
Dia juga mengaku tidak ada yang menyuruh untuk melakukan rekayasa penganiayaan terhadap dirinya.
"Enggak ada, itu ide dari otak saya yang kotor, lagi pusing. Gak ada yang nyuruh, itu murni (rekayasa sendiri). Saya melakukan itu sendiri, saya sendiri yang mengikat," jelasnya.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, peristiwa penganiyaan tersebut direkayasa oleh tersangka UR sendiri.
"Jadi ini (peristiwa) dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri. Dia sendiri melakukan," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.