Presiden Belum Berencana Bentuk TGPF Kasus Novel, Ini Alasannya
Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum berniat membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum berniat membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.
Hal ini diputuskan Jokowi karena dirinya ingin terlebih dahulu mengetahui progres penyelidikan kasus Novel dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, selaku bawahan Presiden.
"Akan dipanggil Kapolri untuk menanyakan sejauh mana progres penyelidikan yang didapat Polri terhadap penyerangan Novel Baswedan," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi di komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Baca: Najwa Shihab Unggah Video Jakarta Diprediksi Tenggelam Pada 2030, Kata BMKG: Itu Nyata!
Menurut Johan, yang menjadi perhatian presiden saat ini yaitu Polri harus segera mengungkap motif, pelaku hingga aktor utama di belakang atas penyerangan terhadap Novel beberapa bulan lalu.
"Penegak hukum, siapapun ya, tidak hanya Novel dalam melaksanakan tugas wewenangnya, apalagi dalam memberantas kasus korupsi, mengalami teror, intimidasi, itu tidak dibenarkan di negara yang menjunjung tinggi hukum," tutur Johan.
Johan menjelaskan, pembentukan TGPF kasus Novel sebenarnya pernah diusulkan pada tahun lalu dan presiden pun memanggil Kapolri untuk diminta perkembangan kasus tersebut.
"Dalam penjelasan Pak Kapolri menyebut ada progres yang ditemukan Polri, dan dia menunjukkan sketsa wajah, tapi setelah itu masih belum ketemu (pelaku dan dalang), makanya pak Presiden ingin dengar dari Kapolri dulu (sebelum bentuk TGPF)," papar Johan.