Terjaring OTT, Ini Jumlah Harta Kekayaan Walikota Kendari
Tujuh orang diamankan dalam operasi senyap itu, dua di antaranya Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP)
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tujuh orang diamankan dalam operasi senyap itu, dua di antaranya Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan sang ayah Asrun yang merupakan mantan Wali Kota Kendari dua periode
Berdasarkan catatan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara(LHKPN) yang diakses lewat website acch.kpk.go.id tercatat kekayaan milik Adriatma senilai Rp3.543.572.739.
Jumlah tersebut terdiri dari Harta tidak bergerak, dan harta bergerak yang dilaporkan Adriatma sebelum mencalonkan diri di tahun 2016 silam.
Adapun harta tidak bergerak milik ADP terdiri dari 2 bidang tanah beserta 2 bangunan yang terletak di beberapa daerah seperti Konawe, Kendari, dan Gowa yang nilai keseluruhannya mencapai Rp2.002.379.750.
Sementara harta bergerak milik ADP terdiri dari sejumlah alat transportasi, perkebunan dan logam mulia yang masing-masing juga telah dimilikinya sesaat sebelum mencalonkan diri sebagai Wali Kota Kendari periode 2017-2022.
Untuk harta bergerak dari unsur alat transportasi, ADP tercatat memiliki dua unit mobil yang terdiri dari Jeep Wrangler dan Toyota Fortuner yang nilai keseluruhannya mencapai Rp701.378.500.
Laporan kekayaan ADP juga mencatat bahwa dirinya memiliki sebidang kebun rambutan yang diperolehnya pada tahun 1998 dengan nilai Rp50.000.000.
Sedangkan logam mulia milik ADP terakhir kali dilaporkan pada tahun 2016 senilai Rp715.000.000.
Anak dari Asrun, calon gubernur Sulawesi Tenggara yang juga ikut tertangkap KPK itu juga melaporkan bahwa dirinya memiliki Giro dan setara kas lainnya yang bernilai Rp74.814.489.