Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baasyir: Untuk Apa Aku Minta Maaf kepada Manusia?

Terpidana kasus aksi terorisme, Abu Bakar Baasyir enggan meminta maaf atas perbuatan yang dirasa tidak dilakukan olehnya.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Baasyir: Untuk Apa Aku Minta Maaf kepada Manusia?
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Abu Bakar Baasyir usai menjalani cek kesehatan di RSCM Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus aksi terorisme, Abu Bakar Baasyir enggan meminta maaf atas perbuatan yang dirasa tidak dilakukan olehnya.

Hal itu dikatakan olehnya menyambut pertanyaan adanya wacana permintaan grasi kepada pemerintah yang dilakukan oleh para sahabat dan ulama.

Baca: Jennifer Dunn Selundupkan HP dalam Tahanan, Alasannya karena Teman

"Ngapain aku minta maaf ke manusia? Aku minta maaf ke Tuhan. Lagi, aku tidak bersalah," ucap Baasyir seperti yang disampaikan kuasa hukumnya, Guntur Fattahillah kepada Tribun, Jakarta, Kamis (1/3).

Guntur mengatakan pria yang akan berumur 80 tahun pada 17 Agustus mendatang itu, tidak sudi untuk menerima grasi dari presiden ataupun pemerintah.

Apabila, dia mendapatkan grasi, berarti, Baasyir akan mengakui proses hukum yang menimpa dirinya dan mengakui kesalahan.

Apa yang dilakukan pendiri Pondok Pesantren Ngruki, Surakarta itu, adalah sesuatu yang diyakini olehnya benar berdasarkan keimanan dan keyakinannya selama ini.

BERITA REKOMENDASI

"Pak ustaz tadi bilang, "saya ini hanya mengikuti ajaran agama saya secara murni dan menyeluruh". Kami ya sudah tidak bisa bilang apa-apa lagi," kata Guntur.

Dia mengaku, dibandingkan dengan permintaan Grasi, Baasyir memilih untuk menjadi tahanan rumah. Itupun bukan di Solo. "Ustaz justru tidak mau di Solo," ungkap Guntur.

Kata dia, pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu, hanya ingin dirawat oleh keluarganya. Apalagi, penyakit di kakinya sudah cukup mengkhawatirkan, serta umurnya yang berada di usia senja.

Keinginan itu dianggap wajar olehnya, apalagi diperkuat dengan kebijakan World Health Organization (WHO) mengenai aturan seseorang yang sudah di usia 60 tahun ke atas, berhak untuk dirawat oleh keluarganya.

"Itu WHO. Saya tidak ngarang. Soal elders abuse," tandasnya.


Dia meyakini, bahwa Baasyir tidak akan berbuat yang macam-macam selama berada di tahanan rumah. Fisiknya yang sudah lemah, tidak akan dapat menerima banyak tamu.

"Kalau perlu kasih polisi yang menjaga 24 jam. Hanya keluarga dan kuasa hukum yang bisa datang. Selebihnya, tidak perlu bertemu. Beres kan? Lagian, ustaz juga sudah tidak bisa apa-apa," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas