Marbot Masjid Memeragakan Rekayasa Penganiayaan Dirinya
Marbot Masjid Agung Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Uyu Ruhiyana mengaku tindakannya hanya untuk memperjuangkan pekerjaan anaknya.
Lantas, saat ditanya darimana ia mendapat ide bahwa ia dianiaya orang tak dikenal. Apalagi, saat ini kasus-kasus serupa sedang marak hoaks. Ditanya ia suka nonton film atau berita sehingga ia merasa tergerak memanfaatkan situasi tersebut.
Baca: Stres PR Belum Selesai, Gadis 12 Tahun Nekat Melompat dari Lantai 15
"Enggak, saya enggak punya TV. Hanya tahu dari obrolan-obrolan orang saja," ujar Uyu. Sehari-hari, ia tinggal di masjid membersihkan fasilitas ibadah tersebut sejak lima tahun terakhir.
Uyu juga mempraktikkan adegan rekayasa tersebut.
Tampak, Uyu menggunting bagian atas pecinya sendiri menggunakan gunting rumput.
Kemudian ia juga menggunting salah satu bagian kemeja putih, menjatuhkan kursi.
Ia juga mengikat kaki dan tangannya sendiri menggunakan kain mukena kemudian terbaring. Sedangkan mulutnya juga turut dibekap menggunakan kain.
"Banyak orang tidak percaya mana mungkin bisa mengikat diri sendiri. Padahal bisa, ini saya praktikan," kata Uyu.
Ia mengenakan sarung, kaus dan peci putih.
Karena perbuatannya itu, Uyu ditetapkan sebagai tersangka kasus pelaporan palsu sebagaimana diatur Pasal 242 ayat 1 dan 3 KUH Pidana.
"Yang bersangkutan ditetapkan tersangka kasus pelaporan palsu dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (28/2/208).(Tribun Jabar/Mega Nugraha Sukarna)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.