Marbot Mesjid Agung Pameungpeuk Peragakan Cara Ia Merekayasa Penganiayaan
Marbot Mesjid Agung Pameungpeuk, Uyu Ruhiyana, mengakui kebohongannya, terkait penganiayaan yang ia alami.
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUN-VIDEO.COM - Marbot Mesjid Agung Pameungpeuk, Uyu Ruhiyana mengaku apa yang ia lakukan hanya untuk memperjuangkan pekerjaan anaknya. Penghasilannya per bulan sebagai penjaga mesjid Rp 125 per bulan tak cukup untuk memenuhi permintaan anaknya.
Seperti diketahui, informasi menyebar seorang marbot mesjid dianiaya lima orang tak dikenal pada Rabu (28/2) dini hari. Informasi itu menyebar via media sosial hingga akhirnya viral. Bahkan, konten terkait kasus itu yang menyebar dikait-kaitkan dengan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Di hadapan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Ketua MUI Jabar dan pimpinan Dewan Mesjid Indonesia, Uyu mengatakan anaknya mendapat tawaran pekerjaan bercita-cita untuk jadi pemotong rumput di jalanan.
"Anak saya bercita-cita punya mesin babad (rumput). Tapi saya tidak punya uang untuk beli karena saya cuma punya uang tiap sebulan Rp 125 ribu untuk bersih-bersih mesjid. Sampai akhirnya saya berpikiran kotor," ujar Uyu di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (1/3).
Setelah Shalat Isya, Selasa (27/2) biasanya ia tidur. Apalagi, suasana kawasan pantai selatan Garut itu hujan dan tidak banyak aktifitas di jalanan. Namun, saat itu, ia gundah memikirkan anaknya. Ia pun tak tidur hingga pukul 02.00 dini hari memikirkan cara mencari uang untuk membeli mesin babat. Hingga akhirnya, pukul 04.00 sebelum adzan Shubuh berkumandang, ide kotornya itu ia lakukan.
"Anak saya bercita-cita punya mesin babat (rumput) untuk kerja. Tapi saya tidak punya uang. Akhirnya pukul 04.00 saya merekayasa kejadian itu seolah-olah ada yang menganiaya padahal itu rekayasa saya sendiri," ujar Uyu.
Dengan harapan, setelah kejadian itu, ia mendapat kasihan orang dengan memberinya uang kemudian uangnya akan ia belikan buntuk mesin babat rumput itu.
"Terjerat ekonomi untuk kekurangan kebutuhan keluarga. Berharap ada yang pinjami saya uang dan ada yang kasih tapi saya belum ngomong soal itu dan saya belum dapat uang sepeserpun," kata Uyu.
Ia menegaskan ide merekayasa kasus itu berawal dari dirinya sendiri tanpa ada yang menyuruh atau yang membiayai. "Semuanya ide saya sendiri berasa dari otak kotor saya. Enggak ada pihak-pihak lain. Saya khilaf, saya salah melakukan pelanggaran yang dilarang pemerintah dan agama," ujar Uyu.
Lantas, saat ditanya darimana ia mendapat ide bahwa ia dianiaya orang tak dikenal. Apalagi, saat ini kasus-kasus serupa sedang marak dan hoax. Ditanya ia suka nonton film atau berita sehingga ia merasa tergerak memanfaatkan situasi tersebut.
"Enggak, saya enggak punya TV. Hanya tahu dari obrolan-obrolan orang saja," ujar Uyu. Sehari-hari, ia tinggal di mesjid membersihkan fasilitas ibadah tersebut sejak lima tahun terakhir.
Uyu juga mempraktekan adegan rekayasa tersebut.
Tampak, Uyu menggunting bagian atas pecinya sendiri menggunakan gunting rumput. Kemudian ia juga menggunting salah satu bagian kemeja putih, menjatuhkan kursi. Ia juga mengikat kaki dan tangannya sendiri menggunakan kain mukena kemudian terbaring. Sedangkan mulutnya juga turut dibekap menggunakan kain.
"Banyak orang tidak percaya mana mungkin bisa mengikat diri sendiri. Padahal bisa, ini saya praktekan," kata Uyu. Ia mengenakan sarung, kaos dan peci putih.
Karena perbuatannya itu, Uyu ditetapkan tersangka kasus pelap‎oran palsu sebagaimana diatur Pasal 242 ayat 1 dan 3 KUH Pidana.
"Yang bersangkutan ditetapkan tersangka kasus pelaporan palsu dengan ancaman tujuh tahun pidana penjara," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (28/2).(Mega Nugraha)
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Ponpes di Kalimantan Selatan Disambangi Drone Tiga Hari Berturut-Turut
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.