Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sang Ajudan Kini Jadi Pengangguran Setelah Rita Ditahan, Jam Tangannya pun Disita KPK

Ibrahim (41), ajudan pribadi Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, mengaku jam tangannya ikut disita petugas Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sang Ajudan Kini Jadi Pengangguran Setelah Rita Ditahan, Jam Tangannya pun Disita KPK
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Ibrahim (41), ajudan pribadi Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari saat bersaksi di sidang kedua Rita dan Khairudin, Rabu (28/2/2018) malam di Pengadilan Tipikor Jakarta. TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibrahim (41), ajudan pribadi Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, mengaku jam tangannya ikut disita petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dilakukan penggeledahan.

Padahal, jam tangan itu bukan bagian dari jam tangan pemberian dari Rita.

Hal itu disampaikan Ibrahim saat bersaksi dalam sidang perkara gratifikasi dan suap dengan terdakwa Rita Widyasari dan Khairudin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Ia mengakui mengetahui tim KPK menemukan sejumlah dokumen program peningkatan puskesmas pembantu dan jaringan saat menggeldah rumah pribadi Rita.

Ia mengaku dokumen-dokumen tersebut tidak sengaja terbawa pulang olehnya.

Dan menurutnya, uang Rp 150 juta dalam tas batik yang ditemukan petugas KPK di rumah tersebut adalah uang operasional untuk memperpanjang surat kendaraan milik Rita.

Baca: Kepala Seksi di Dinas Lingkungan Hidup Kukar Beberkan Modus Setoran Uang Terima Kasih untuk Rita

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, jam tangan miliknya juga ikut disita oleh petugas KPK saat dilakukan penggeledahan pada hari itu.

"Ini beli sendiri yang mulia. Semua jam saya habis itu pak, habis diambil semua. Yang dibeliin ibu disita," ucap Ibrahim.

Hakim menyatakan, jam tangan Ibrahim yan diklaimnya dibeli sendiri akan dikembalikan jika tidak terbukti terkait dengan perkara.

Ia menceritakan, mulanya dia yang hanya lulusan pendidikan Sekolah Dasar (SD) bekerja sebagai pembantu di rumah pribadi Rita.

Namun, ia dijadikan petugas keamanan saat Rita menjadi ketua tim sukses ayahandanya, Syaukani Hasan Rais, yang menjadi Bupati Kukar.


Tugasnya sebagai petugas keamanan Rita adalah berkoordinasi dengan protokoler di berbagai kegiatan yang akan dihadiri Rita.

Baca: Masyarakat Kawasaki Jepang Minta Aturan Pelarangan Ujaran Kebencian dan Diskriminasi Rasial

Dan dia digaji sebesar Rp 2,5 juta oleh Rita.

Ibrahim mengakui tidak pernah mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan sejak menjadi ajudan Rita.

Ia juga mengakui menerima uang tambahan lain di luar gaji dari Rita. Di antaranya empat jam tangan merek internasional, yakni Fossil, Michael Kors, Bonia, dan Calvin klein.

Dan Rita juga memberikan telepon genggam Blackberry pada saat pilkada 2016.

Lebih dari itu, Ibrahim mengakui beberapa kali diberikan uang tambahan berkisar Rp 1 hingga Rp 20 juta saat mengantar sang majikan ke bandara.

Namun, saat ini dia mengaku tidak lagi bekerja alias pengangguran setelah Rita ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. (Tribun Network/theresia felisiani/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas