Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Geledah Kantor Setda Papua Usut Kasus Korupsi Dana Penunjang Operasional

Pada hari ini, KPK melakukan pemeriksaan saksi di Polda Papua guna mendalami perkara rasuah tersebut.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KPK Geledah Kantor Setda Papua Usut Kasus Korupsi Dana Penunjang Operasional
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi petugas KPK. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua pada Senin (4/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua pada Senin (4/11/2024).

Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi berupa perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait dengan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.

Baca juga: Istri dan Anak Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Diperiksa KPK Terkait Kasus Baru

"Dari kegiatan tersebut, ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024) petang.

Pada hari ini, KPK melakukan pemeriksaan saksi di Polda Papua guna mendalami perkara rasuah tersebut.

Baca juga: Sambil Patroli, Koops HABEMA TNI Bersih-Bersih Kampung Kamat Papua Bareng Anak-Anak dan Ibu-Ibu

Saksi yang dipanggil ada istri mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wonda dan anak mereka, Astract Bona.

Selain Yulce dan Bona, penyidik KPK juga memanggil delapan saksi lain, yakni Muhajir Suronoto, Staf Bendahara Pemprov Papua; Nopiles Gombo Honorer, Bendahara Pembantu Setda; Fredrik Banne , swasta; dan Irianti Yy Telenggen Yoman, Direktur CV Walibhu.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian, Jhon Kennedy Thesia, PNS; Sahar, PNS; Anies Liando, PNS; dan Magdalena W Widayati, PNS.

Perkara tersebut merupakan kasus baru yang sedang diusut KPK. Sebab, lembaga antirasuah itu belum menyampaikan rilis resmi perkara tersebut.

Dalam penyidikannya, KPK telah memeriksa Presiden PT PT RDG (Rio De Gabriello/Round De Globe) Gibrael Isaak, Senin (14/10/2024).

PT RDG merupakan perusahaan yang bergerak di bidang bisnis sewa pesawat jet pribadi.

Gabriel Isaak dicecar penyidik KPK terkait aliran uang, termasuk dugaan pembelian pesawat yang bersumber dari hasil korupsi.


"Saksi hadir. Diperiksa terkait aliran uang dan aset pesawat yang diduga dari tindak pidana," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).

Baca juga: Istri dan Anak Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Diperiksa KPK Terkait Kasus Baru

Gibrael Isaak sendiri diketahui sudah berulang diperiksa dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Enembe diketahui kini sudah meninggal dunia, yang mengakibatkan status hukumnya gugur.

Gibrael pernah diperiksa kaitannya dengan pengangkutan uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta menggunakan pesawat jet pribadi dalam perkara TPPU Lukas Enembe.

Bahkan dalam kasus pencucian uang Lukas Enembe itu, KPK telah mencegah Gibrael Isaak bepergian ke luar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas