Budi Waseso Jengkel, Sebut Oknum Petugas Lapas Pengkhianat Negara
Begitu pula di Aceh, dua orang petugas lapas kata dia, mengaku membiarkan dua narapidana narkoba untuk keluar lapas.
Editor: Hasanudin Aco
Namun setelah ditangkap, para bandar itu justru masih mengendalikan jaringan narkoba dari tempat yang lebih aman, yakni lapas dengen bekerjasama dengan oknum penjaga lapas.
"Ini kejahatan yang besar dan luar biasa. Harusnya tidak ada ampun. Orang-orang begitu jangan dipecat, enak dia. Dipindahlan (mutasi), apalagi," kata Buwas.
Di akhir konfeerensi pers, ia berharap agar BNN di bawah Irjen (Pol) Heru Winarko tetap tegas kepada para bandar narkoba.
Sebab pada 2017 saja, lebih dari 90 persen kasus narkoba yang ditangani oleh BNN ternyata dikendalikan oleh narapidana narkoba dari balik penjara.
Tak cuma itu, banyak pula kasus yang narkoba yang melibatkan oknum petugas lapas. Sepanjang 2017, perang melawan narkoba terus dilakukan. BNN mencatat, 58.365 orang ditangkap dan dijadikan tersangka.
Sementara itu, 79 orang ditembak hingga tewas akibat melakukan perlawanan. Pada 2017 pula, BNN mencatat ada 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun barang bukti yang disita adalah 4,71 ton sabu, 151,22 ton ganja, 2,9 juta ekstasi, dan 627,84 kilogram ekstasi. Semua kasus itu ditangani BNN, Polri-TNI, hingga Bea Cukai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jengkel, Buwas Anggap Petugas Lapas Pengkhianat Negara"
Penulis : Yoga Sukmana