Detail Teriakan Jonru Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara yang Menarik Perhatian Netter
Tak berselang lama ia membalikkan badan ke arah pengunjung sidang dan meneriakkan takbir sebanyak tiga kali sembari setengah melompat.
Penulis: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan reaksi Jonru usai menjalani sidang putusan beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat Jonru berdiri dari kursinya usai mendengarkan vonis hakim.
Tak berselang lama ia membalikkan badan ke arah pengunjung sidang dan meneriakkan takbir sebanyak tiga kali sembari setengah melompat.
Dengan emosi yang meluap-luap Jonru juga meneriakkan ihwal kebenaran.
"Kebenaran bisa disalahkan, tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan," teriak Jonru.
Reaksi Jonru atas vonis tersebut dengan cepat menjadi perbincangan warganet.
Ada yang memberikan dukungan, namun banyak pula yang menyayangkan sikap Jonru yang tetap tak merasa bersalah.
@yon_djawir Udah terbukti bersalah malah takbir..Rasanya gimana gitu..
@zoelfick "Kebenaran tak dapat dikalahkan!" Ini kalimat yang diteriakkan Jonru setelah vonis hakim. Artinya, ia masih sangat yakin kalau yang dilakukannya sbg sebuah kebenaran. Terkadang, kebiasaan mencari pembenaran bisa membuat orang merasa benar. (Catatan di tengah alunan dangdut)
@masinusina Ini apaan dah jonru. Ga ada elegannya blas. Takbir sambil lompat2. Bid'ah jon.
Jonru Mengaku Tak Ikhlas
Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus ujaran kebencian, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru divonis dengan kurungan penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta.
Sidang pembacaan putusan terhadap Jonru dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (2/3/2018) sore.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
"Apa pun keputusannya, merupakan keputusan yang tidak adil. Kalau pun saya terima, saya tidak akan ikhlas menerimanya," ujar Jonru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.