Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detail Teriakan Jonru Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara yang Menarik Perhatian Netter

Tak berselang lama ia membalikkan badan ke arah pengunjung sidang dan meneriakkan takbir sebanyak tiga kali sembari setengah melompat.

Penulis: Wahid Nurdin
zoom-in Detail Teriakan Jonru Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara yang Menarik Perhatian Netter
Tangkap Layar Siaran Kompas Petang
Terdakwa kasus ujaran kebencian, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru saat meneriakkan takbir usai sidang putusan di PN Jakarta Timur, Jumat (2/3/2018) 

Jonru pun merasa dirinya adalah korban ketidakadilan.

"Saya yakin orang-orang yang mendzalimi saya akan mendapatkan balasan setimpal dari Allah," imbuhnya.

Hal yang Memberatkan Jonru
Ada hal yang memberatkan dan meringankan vonis terhadap Jonru.

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat, terdakwa tidak merasa bersalah, dan terdakwa tidak menyesal atas perbuatannya," ujar Simbolon.

Jonru Ginting
Jonru Ginting (Kolase Tribunnews)

Sedangkan pertimbangan yang meringankan, terdakwa belum pernah melakukan tindakan kriminal dan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

Menurut hakim,Jonru terbukti melanggar tiga pasal yang didakwakan jaksa penuntut umum. Pertama, Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dakwaan kedua adalah Pasal 4 huruf B angka 1 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Berita Rekomendasi

Dakwaan ketiga adalah Pasal 156 KUHP.

Empat tulisan Jonru yang disebar lewat postingan di akun Facebook miliknya adalah postingan pada 23 Juni 2017 soal Quraish Shihab yang akan menjadi khatib saat Ied di Masjid Istiqlal.

Kemudian, postingan terkait Syiah bukan bagian Islam pada 15 Agustus 2017.

Ketiga, postingan soal Indonesia belum merdeka dari jajahan mafia China pada Kamis 17 Agustus 2017.

Terakhir, postingan mengenai antek-antek penjajah pada 18 Agustus 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas