Heru Winarko Siap Lanjutkan Kebijakan Buwas Tembak Mati Pengedar Narkoba
Pada masa kepemimpinan Buwas, BNN mencatat tembak mati 79 tersangka narkoba yang melakukan perlawanan.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko janji akan melanjutkan tindakan tegas pendahulunya, Komjen Pol Budi Waseso yakni menembak mati pengedar narkotika yang melawan dan bersenjata.
Pada masa kepemimpinan Buwas, BNN mencatat tembak mati 79 tersangka narkoba yang melakukan perlawanan.
Pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung, Heru mewajarkan hal tersebut apalagi demi memerangi narkoba di tanah air.
"Saya punya pengalaman kalau bandar narkoba melakukan perlawanan dan memaksa ya begitu (ditembak). Sesuai ketentuan jika punya senjata dan membahayakan petugas kita tindak tegas," ujar Heru di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/3/2018).
Baca: Budi Waseso Jengkel, Sebut Oknum Petugas Lapas Pengkhianat Negara
Pria yang merangkap sebagai Deputi Penindakan KPK itu meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
"Sebagai kepala BNN, narkoba musuh kita bersama. Jangan biarkan masuk wilayah dan makan korban. Saya akan tentukan langkah-langkahnya apa. Kalau ada perlawanan lakukan upaya paksa dan harus tindak tegas," pungkas Heru.
Sepanjang 2017, BNN bekerja sama dengan TNI-Polri dan Bea Cukai mengungkap 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Barang bukti yang disita mencapai 4,71 ton sabu; 151,22 ton ganja; 2,9 juta ekstasi; dan 627,84 kilogram ekstasi.