Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wiranto: Tunggu Saja, Pemerinta Bisa Bongkar MCA

Ia berujar sebelumnya telah memperingatkan berbagai pihak untuk tak main-main menggunakan isu hoax.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wiranto: Tunggu Saja, Pemerinta Bisa Bongkar MCA
Rina Ayu/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Politik, Hukum, HAM dan Keamanan atau Menkopolhukam Wiranto, di gedung utama, kompleks Kemenpolhukam, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Wiranto menerangkan keberlanjutan proses pengungkapan kasus MCA atau Muslim Cyber Army.

Ia mengatakan secara khusus yang tim bentukan pemerintah dalam menangkal penyebaran hoax dan ujaran kebencian kini berjalan.

"Tunggu saja. Nyatanya kita (Pemerintah) bisa bongkar itu kan (MCA)," ucap Wiranto, di gedung utama, kompleks Kemenpolhukam, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Saat ini dikatakan mantan Panglima ABRI ini, Kapolri sedang melakukan pengungkapan pelaku hoax itu.

"Sapapun dia, perorangan, kelompok atau berorganisasi mana yang kira-kira arahnya itu itu, kita akan berantas," ucap Wiranto.

Ia berujar sebelumnya telah memperingatkan berbagai pihak untuk tak main-main menggunakan isu hoax.

Baca: Fadli Zon Meminta KPU Introspeksi

BERITA TERKAIT

"Saya sudah peringatkan berulang-ulang, kegiatan hoax, ujaran kebencian, mengganggu ketentraman umum, mengganggu pelaksanaan isu-isu nasional atau event nasional," kata Wiranto.

Wiranto berharap agar berbagai pihak untuk tak berkampanye menggunakan berbagai isu SARA ataupun ujaran kebencian.

"Kampanye boleh tetapi jangan menggunakan hoax, kampanye boleh tapi tak menyebarkan kebencian, kampanye boleh tapi jangan menggunakan isu sara yang bisa menimbulkan kekacauan di dalam negeri," harap Wiranto.

Sebelumnya diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial.

Adapun keempat tersangka tergabung dalam grup WhatsApp The Family Muslim Cyber Army (MCA) ditangkap di beberapa tempat pada Senin (26/2/2018), yakni ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, dan Yus di Sumedang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas