Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelompok MCA Bermotif Politik, Diduga Ingin Melakukan Kudeta terhadap Pemerintahan Lewat Medsos

Polisi menyebut hoaks penyerangan ulama bermotif politik dan dilakukan kelompok Muslim Cyber Army (MCA) bersama eks kelompok Saracen.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kelompok MCA Bermotif Politik, Diduga Ingin Melakukan Kudeta terhadap Pemerintahan Lewat Medsos
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kasatgas Nusantara Mabes Polri Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kanan) dan Wakasatgas Brigjen Pol Fadil Imran (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengungkapan Jaringan Penyebar Isu Penganiayaan Ulama di Rupatama Mabes Polri, Jalan Tronojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/3). Polri melalui Satgas Nusantara menyebut Muslim Cyber Army (MCA) dan eks kelompok Saracen adalah penyebar isu penyerangan terhadap ulama beberapa waktu lalu, dan dari 45 peristiwa yang ditemukan 42 diantaranya hoax. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Irwan menambahkan penyidik kepolisian juga berencana mengejar satu pelaku lainnya yang diduga berada di Korea Selatan.

Sayangnya, Irwan belum menjelaskan motif 14 anggota grup WhatsApp 'The Family MCA' tersebut dalam aktivitas penyebaran ujaran kebencian.

Menurut dia, penyidik kepolisian masih mendalami motif mereka.

Baca: Buwas Yakin Heru Winarko Mampu Berantas Narkoba Meski Terkesan Agak Santai

Polisi juga belum menjelaskan kemungkinan aktivitas mereka dilandasi motif ekonomi sebagaimana sindikat Saracen.

"Nanti kami dalami dulu, tersangka baru sampai. Yang dari Palu dan Yogyakarta baru sampai," kata Irwan.

Berdasar penyelidikan polisi di sejumlah telepon pintar milik 14 orang tersebut, ada 9 grup WhatsApp lain yang memakai nama MCA atau menyerupainya.

BERITA TERKAIT

Menurut Irwan, grup-grup WhatsApp ini memang memiliki jumlah anggota lumayan banyak.

Sembilan grup selain yang bernama The Family MCA adalah Akademi Tempur MCA, Pojok MCA, The United MCA, The Legend MCA, Muslim Coming, MCA News Legend, Special Force MCA, Srikandi Muslim Cyber dan Muslim Sniper.

Menanggapi kasus ini, Staf khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Henri Subiakto menyatakan polisi memang bisa saja menangkap penyebar ujaran kebencian dan hoaks via aplikasi pengiriman pesan WhatsApp.

Sebab, penyebar ujaran kebecian dan hoaks juga bisa membagikan pesan ke banyak orang melalui sarana WhatsApp.

"Bagaimana Anda bisa menjamin informasi itu tertutup? Kalau memang isinya satu atau dua, apa bisa dijamin tidak menyebar? Kalau bertambah anggota sampai 20 saja itu juga sudah menyebar ke publik," kata Henri.

Kasatgas Nusantara Mabes Polri Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kanan) dan Wakasatgas Brigjen Pol Fadil Imran (kiri)  memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengungkapan Jaringan Penyebar Isu Penganiayaan Ulama di Rupatama Mabes Polri,  Jalan Tronojoyo,  Jakarta Selatan, Senin (5/3). Polri melalui Satgas Nusantara menyebut Muslim Cyber Army (MCA) dan eks kelompok Saracen adalah penyebar isu penyerangan terhadap ulama beberapa waktu lalu, dan dari 45 peristiwa yang ditemukan 42 diantaranya hoax. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Kasatgas Nusantara Mabes Polri Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kanan) dan Wakasatgas Brigjen Pol Fadil Imran (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengungkapan Jaringan Penyebar Isu Penganiayaan Ulama di Rupatama Mabes Polri, Jalan Tronojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/3). Polri melalui Satgas Nusantara menyebut Muslim Cyber Army (MCA) dan eks kelompok Saracen adalah penyebar isu penyerangan terhadap ulama beberapa waktu lalu, dan dari 45 peristiwa yang ditemukan 42 diantaranya hoax. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Diajari Buat Akun Palsu
Polisi menangkap Bobby Gustiono (35) di Sumatera Utara. Ia diketahui sebagai anggota kelompok inti The Family Muslim Cyber Army.

Ia juga menjadi admin dan pengurus dari tiga grup milik MCA di Facebook.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas