Mensos Beri Penghargaan Pemda Paling Aktif dalam Verifikasi Data Terpadu
Menteri Sosial menyerahkan penghargaan kepada tiga kabupaten dan kota yang paling aktif dalam verifikasi dan validasi data terpadu KKS.
Editor: Content Writer
Menteri Sosial Idrus Marham menyerahkan penghargaan kepada tiga kabupaten dan kota yang paling aktif dalam verifikasi dan validasi data terpadu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
"Selamat kepada Kabupaten Tanah Bumbu, Kota Bontang, dan Kabupaten Tolitoli yang mendapat penghargaan sebagai kabupaten dan kota yang paling aktif dalam pemutakhiran data terpadu. Saya berharap prestasi ini dapat diikuti oleh kabupaten dan kota yang lain sebab persoalan data ini sangat penting dan hal mendasar dalam suksesnya penyaluran bantuan sosial," tegasnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Tahap Kedua Tahun 2018 di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya penghargaan serupa juga diberikan kepada Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Lampung Barat, dan Kota Bukittinggi. Penghargaan diberikan dalam Rakornas Data Terpadu Tahap Pertama yang berlangsung di Jakarta, pada 12 Februari lalu.
Mensos mengatakan pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial berbasis data. Oleh karena itu, data yang mencakup warga negara berkriteria Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu harus selalu update untuk menjamin ketepatan sasaran. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa negara harus memastikan mereka mendapat berbagai progam dan bantuan sosial sehingga dalam kurun waktu tertentu mereka dapat berdaya dan mandiri, serta berdampak pada penurunan angka kemiskinan.
"Oleh karena itu pastikan orang yang berhak mendapat bantuan sosial masuk dalam data terpadu. Jangan sampai kita membiarkan orang miskin yang harusnya mendapatkan haknya akhirnya tidak dapat bantuan pemerintah hanya karena kita tidak punya datanya," tegas Mensos.
Idrus mengatakan sesuai UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial memiliki kewenangan dalam menetapkan kriteria fakir miskin sebagai dasar untuk dilakukan pendataan. Kriteria ini disusun melalui koordinasi dengan berbagai lembaga yang terkait.
Untuk menjamin kemutakhiran data, Kementerian Sosial juga melakukan verifikasi dan validasi data hasil pendataan yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik. Selanjutnya, Kementerian Sosial menetapkan data terpadu sebagai sumber data dalam menetapkan sasaran program penanggulangan kemiskinan dan bertanggung jawab mengelola Data Terpadu tersebut.
"Saat ini Kementerian Sosial telah memfasilitasi teknologi informasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) versi 2.0 yang dapat mengintegrasikan pengelolaan Data Terpadu dengan Data Bantuan Sosial (Bansos)," terang Mensos.
SIKS-NG merupakan sistem informasi pengelolaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. Pemutakhiran Data Terpadu dilakukan oleh dinas sosial kabupaten/kota melalui SIKS-NG dan hasil pemutakhiran ditetapkan oleh Menteri Sosial pada bulan Mei dan November setiap tahunnya.
SIKS-NG merupakan Sistem Informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu Pengumpulan, Pengolahan, Penyajian dan Penyimpanan Data Kesejahteraan Sosial dengan memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dilaksanakan berjenjang dan berkesinambungan.
Dengan adanya Data Terpadu yang valid dan termutakhirkan akan menjadi rujukan bagi berbagai program bantuan atau subsidi oleh pemerintah pusat dan daerah agar tepat sasaran. Data Terpadu juga menjadi rujukan pengambilan keputusan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
"Mengingat pentingnya data terpadu dalam penanggulangan kemiskinan, maka saya mengajak Saudara semua untuk saling mengingatkan agar semua orang miskin masuk dalam data. Saya minta Bapak dan Ibu memaknai kerja-kerja kita ini sebagai sebuah panggilan pengabdian untuk kemanusiaan. Kita diberi amanah untuk mengurus orang-rang yang tidak mampu, orang-orang yang bermasalah dan kesusahan. Lakukan tugas ini dengan penuh keikhlasan ketulusan. Jangan pernah hitung-hitungan saat mengurus mereka," katanya.
Rakornas Data Terpadu kali ini diikuti oleh kepala dinas sosial dari 18 Provinsi dan 241 kabupaten/kota yang ada di wilayah Tengah dan Timur Indonesia yaitu; Bali, NTB, NTT, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 298 kabupaten/kota telah aktif mengupdate/melakukan Verivali Data, sedangkan 216 kabupaten/kota dan sisanya masih belum aktif. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.