Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Sudah Persiapkan Nama Calon Deputi Penindakan KPK

Namun, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal masih enggan membeberkan nama tersebut.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Willem Jonata
zoom-in Polri Sudah Persiapkan Nama Calon Deputi Penindakan KPK
Tribunnews.com
Logo KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dilantiknya Irjen Pol Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), membuat posisi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lowong.

Mabes Polri mengakui telah mengirimkan sejumlah nama calon pengganti Heru untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan KPK.

Namun demikian, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal masih enggan membeberkan nama-nama tersebut.

Baca: Usai Penetapan Peserta Pemilu, Yusril Tunaikan Nazar Kunjungi Masjid Luar Batang

Baca: Daripada Capres Tunggal, Yusril: PBB Pilih Kampanyekan Kotak Kosong

Baca: Nomor 19, Yusril Harap PBB Dapat 9 Persen Suara

BERITA TERKAIT

Baca: Selalu Ingat Kematian, Cinta Penelope Berusaha Amalkan Kebaikan

"Yang jelas, Polri sudah mempersiapkan pati (perwira tinggi)," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).

Jenderal bintang satu itu juga enggan mengungkap berapa jumlah kandidat yang dikirimkan Polri kepada KPK.

Ia hanya menegaskan jika kepolisian telah mengirim nama-nama tersebut, dan KPK telah menerimanya.

"Saya tidak bisa sebutkan nama. Sudah dikirimkan namanya (ke KPK)," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan akan segera mengumumkan nama-nama calon pengganti Irjen Pol Heru Winarko secara terbuka, baru kemudian akan dilakukan pemilihan.

"Kami nanti akan umumkan secara terbuka, terus kami akan melakukan pemilihan," ujar Agus, di Rakernis Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

KPK diketahui telah menerima nama kandidat pengisi Deputi Penindakan KPK dari Kejaksaan Agung dan Polri. Dari situ, kata Agus, nama akan diumumkan secara terbuka sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan UU KPK.

Terkait nama yang paling kuat untuk menjabat posisi tersebut, Agus mengatakan dirinya juga belum mengetahui. Pasalnya, nama-nama calon tersebut harus melalui tes terlebih dahulu. Sehingga semua pihak harus menunggu hasil dari tes tersebut.

"Belum tahu (siapa nama calon terkuat), ya nanti (lihat) hasil tes dong. Hasil tesnya seperti apa. Kalau dari kebutuhan kan polisi pernah, jaksa juga pernah," ungkap Agus.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas