Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepi Hujatan dan Caci Maki Saat Tiga Bos First Travel Tiba di PN Depok

Saat tiga orang bos First Travel yang menjadi terdakwa kasus penipuan tiba di Pengadilan Negri Depok hari ini, Rabu (7/3), mereka tidak lagi dicaci

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUN-VIDEO.COM - Teriakan caci maki, hujatan dan sumpah serapah yang biasanya mewarnai kedatangan tiga bos First Travel, terdakwa kasus penipuan puluhan ribu calon jemaah umrah, di Pengadilan Negeri (PN) Depok, kini tak lagi terdengar, Rabu (7/3/2018) pagi.

Bahkan tidak ada korban penipuan yang mendekati mobil tahanan kejaksaan yang membawa ketiga terdakwa dari Rutan Cilodong ke PN Depok.

Biasanya para korban menumpahkan kekesalan mereka di depan para terdakwa yang sedang digiring petugas.

Namun kini semua korban tampak menunggu di dalam ruang sidang utama PN Depok.

Saat ketiga terdakwa yakni pasutri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan, masuk ke ruang sidangpun, teriakan caci maki yang biasanya ramai terdengar kini hanya ada satu dua saja.

Para korban yang datang ke ruang sidang kini jauh lebih tertib dibanding tiga kali gelaran sidang sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Tiga terdakwa tiba di PN Depok dengan menggunakan mobil tahanan kejaksaan.

Ketiganya langsung digiring ke dalam ruang tahanan di PN Depok dengan kawalan petugas. Mereka mengenakan kemeja putih dan berompi merah.

Kedua tangan Andika tampak diborgol, sementara Anniesa dan Kiki diborgol bersama di masing-masing satu tangan mereka.

Wajah ketiganya terutama Andika tampak sangat tenang.

Sementara Anniesa dan Kiki sesekali menundukkan wajahnya menghindari jepretan kamera dan video wartawan.

Seperti diketahui, sidang ke empat kasus penipuan calon jemaah umrah dengan terdakwa tiga bos First Travel yakni pasutri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan, di gelar di PN Depok, Rabu (7/3/2108),

Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum menyiapkan sembilan saksi yang semuanya adalah korban First Travel mulai dari agen hingga juga sekaligus calon jemaah umrah yang tertipu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas