Zulkifli Hasan Setuju Pengguna Narkotika Direhabilitasi dan Pengedarnya Ditembak Mati
"Tapi pengedar apalagi bandar besar itu harus ditembak mati. Orang korban masuk semua ke Lapas, enggak muat lapasnya."
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan jumlah penggunaan Narkoba sekarang ini cukup memprihatinkan.
Satu buktinya mayoritas penghuni Lapas di Sulawesi Selatan adalah terpidana penyalahgunaan nakotika.
"80 persen lapas itu isinya narkoba. Dan 80 persen itu jadi pasar baru. Keluar 20 masuk 30, keluar 30 masuk 40," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (7/3/2018).
Karena itu, Zulkifli berharap ada perubahan aturan terutama terkait sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat narkotika.
Baca: Polisi Amankan Tiga Orang yang Mengaku Sebagai Mitra KPK di Subang
Pengguna menurut Zulkifli sebaiknya direhabilitasi sementara pengedar hingga bandar dihukum mati.
"Tapi pengedar apalagi bandar besar itu harus ditembak mati. Orang korban masuk semua ke Lapas, enggak muat lapasnya. Jadi mesti dikaji ulang saya kira ya," katanya.
Baca: Ketika Bos First Travel Anniesa Hasibuan Saling Bantah Dengan Saksi Dalam Persidangan
Sebelumnya DPR mendesak pemerintah untuk segera mengajukan revisi Undang-undang Narkotika. Desakan tersebut muncul lantaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Psikotropika saat ini dinilai masih sangat lemah dan tidak memberikan efek jera terhadap para pengedar Narkoba.
Baca: Bos First Travel Tampil Kelimis Saat Sidang: Ini Gaya Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan
Satu buktinya yakni terungkapnya penyelundupan berton-ton Narkoba dari luar negeri ke Indonesia beberapa waktu lalu.