Dualisme Dukungan, KPU Puncak Klarifikasi ke DPP Hanura dan PAN
Pelaksanaan Pilkada serentak 2018 sudah memasuki tahapan kampanye. Namun, wilayah Kabupaten Puncak, Papua, masih bermasalah.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
Ia menegaskan, Partai Hanura tidak memberikan dukungan ganda di Kabupaten Puncak. Sejak awal, menurut dia, dukungan hanya diberikan kepada pasangan Willem Wandik dan Alus UK Murib.
"Tidak ada ganda. Kami sudah klarifikasi. Mereka diperintahkan untuk klarifikasi dukungan. Hanya satu tetap satu Willem Wandik dan Alus Murib. Sejak awal sampai hari ini, tidak pernah berubah," tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Puncak, Erianus Kiwak, mengatakan tujuan kedatangan ke kantor DPP Hanura hanya untuk mengklarifikasi dukungan dari partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang.
"Kami datang didampingi KPU Provinsi. Kami meminta penjelasan ke Partai Hanura supaya beda pemahaman dihilangkan," tuturnya.
Baca: Pengusaha Muda Diminta Buka Peluang Baru Dunia Usaha, Presiden Jokowi Jadikan Warunk Upnormal Contoh
Baca: Alasan Putri Marino Pacaran 3 Bulan Langsung Putuskan Nikah dengan Chicco Jerikho
Setelah menerima jawaban dari DPP Partai Hanura, jajaran KPU Kabupaten Puncak akan melakukan rapat pleno.
"Kami sudah mendapatkan jawaban dari Hanura. Kami melakukan pleno, setelah itu mengaktifkan SK yang sudah dibatalkan panwas Kabupaten Puncak," tambahnya.
Selain Partai Hanura, KPU Kabupaten Puncak juga akan mendatangi kantor DPP PAN. Rencananya, kedatangan ke kantor DPP PAN dilakukan, pada Kamis ini.
Sebelumnya, sebanyak 13 daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 menampilkan pasangan calon tunggal.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Evi Novida Ginting Manik, menyampaikan hal tersebut.
"Daerah fix paslon tunggal yaitu, Padang Lawas Utara, Kota Prabumulih, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Tapin, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Bone," ujar Evi dalam keterangannya, Rabu (7/3/2018).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.