Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Tak Ingin Baasyir Dipenjara, Maunya Dirawat di Rumah Saja

Keinginan dirawat di rumah tak hanya keinginan keluarga. Abubakar Baasyir pun memiliki keinginan yang sama.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Keluarga Tak Ingin Baasyir Dipenjara, Maunya Dirawat di Rumah Saja
Istimewa
Pose Abu Bakar Baasyir saat berada di RSCM 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diinformasikan akan segera memindahkan narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur menuju Lapas dekat kediamannya.

Dari informasi yang dihimpun, rencananya Abubakar Baasyir akan dipindah di Rutan Klas IA Surakarta atau Lapas Klas IIB Klaten.

Lalu bagaimana pihak keluarga Abubakar Baasyir menanggapi hal tersebut?

Juru bicara keluarga, Ustaz Abdul Rohim Baasyir mengaku pihak keluarga kecewa terhadap keputusan itu.

Menurutnya, pihak keluarga hanya ingin merawat Abubakar Baasyir di rumah saja.

"Bila dipindah di Lapas maka artinya sama saja. Kalau harapan kami beliau menjadi tahanan rumah agar bisa dirawat keluarga," katanya.

Menurutnya, selain kondisi kesehatan, umur Abubakar Baasyir sudah 80 tahun lebih.

Berita Rekomendasi

"Dari sisi psikologis dan fisik Abubakar Baasyir kami rasa sudah tak layak masih tetap dipenjara," ujarnya.

Ia menilai, keinginan dirawat di rumah tak hanya keinginan keluarga. Abubakar Baasyir pun memiliki keinginan yang sama.

Kepala Pengamanan Rutan Klas IA Surakarta, Urip Dharma Yoga sebelumnya mengatakan terkait pemindahan Abubakar Baasyir ke Rutan Solo pihaknya belum mendapat informasi.

"Jadi belum ada kabar baik tertulis maupun lisan," ungkapnya.

Pihaknya masih akan menunggu instruksi pemerintah pusat. Jika akhirnya dipindahkan ke Rutan Solo, Urip menjelaskan pihaknya bakal mempersiapkan semua hal.

"Termasuk menyangkut pendukung beliau. Apalagi usia beliau 80 tahun lebih pasti akan ada banyak orang menjenguk," ujar dia.

Siapkan Tempat
Menkopolhukam Wiranto mengatakan realisasi pemindahan terpidana perkara terorisme Abubakar Baasyir masih menunggu laporan dari pihak kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas