Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Tak Ingin Baasyir Dipenjara, Maunya Dirawat di Rumah Saja

Keinginan dirawat di rumah tak hanya keinginan keluarga. Abubakar Baasyir pun memiliki keinginan yang sama.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Keluarga Tak Ingin Baasyir Dipenjara, Maunya Dirawat di Rumah Saja
Istimewa
Pose Abu Bakar Baasyir saat berada di RSCM 

Baca: Tujuh Anggota Keluarga Jadi Tersangka Pembunuhan Tukinem

Selama ini, menurut Mahendradatta, yang ditawarkan dan dipertimbangkan oleh keluarga Baasyir adalah penahanan rumah.

"Tawaran tersebut pernah disampaikan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu setelah mengunjungi keluarga Baasyir di Jawa Tengah akhir Februari 2018," ujar Mahendradatta.

Tim Pengacara Muslim (TPM) juga sempat menyindir terpidana lain yang tidak ditahan dan merujuk ke Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Mekanisme nggak ada dalam perundang-undangan tetapi pernah dilakukan pada masa Xanana Gusmao. Ahok itu terpidana tetapi tidak menjalani di LP (Lapas atau Lembaga Pemasyarakatan). Dia di Mako Brimob," ujar Ahmad Michdan, Koordinator Pengacara Abubakar Baasyir.

Menurut Ahmad Michdan, faktor psikis akan membantu Baasyir dalam proses penyembuhan.

"Dari saran dokter, kondisi Baasyir akan semakin baik bila dekat dengan keluarga sehingga kami menyarankan Baasyir dapat menjalani sisa tahanan di rumah," ujar Michdan.

Berita Rekomendasi

Namun, Michdan mengatakan kliennya tidak akan mengajukan grasi.

"Baasyir sampai saat ini tidak mengaku salah dan yakin apa yang dilakukannya bagian dari ibadah," ujar Michdan.

Direncanakan pemerintah akan memindahkam Baasyir dari tempat tahannya sekarang di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, ke lapas yang berada di kawasan Klaten, Jawa Tengah.

"Ustaz keberatan kalau cuma pindah LP", ujar Michdan. (Tribun Network/bar/rin/yan/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas