Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Berhasil Sita 53,9 Kg Sabu dan 70.905 Butir Pil Ekstasi Selama Februari

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan barang bukti narkotika 53,9 kg sabu serta 70.905 butir pil ekstasi dari 6 kasus pengungkapan tinda

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Samuel Febrianto

Kemudian, BNN menggagalkan penyelundupan sabu seberat 10 kg. Pengungkapan tersebut setelah BNN mengamankan dua orang tersangka ZUL (36) dan ZOE (38) yang kedapatan membawa 8.362 gram sabu di kamar kos di kawasan Jakarta Selatan.

"Dari pengembangan kasus tersebut, BNN mengamankan BR alias A yang sebelumnya telah menerima 2 kg sabu dari kedu tersangka sebelumnya," jelas Heru.

Terkahir, BNN mengungkap 5.146 gram sabu di Lampung pada (17/2/2018). Atas barang bukti tersebut, BNN menangkap dua orang tersangka HS dan MY.

"Kepada petugas, keduanya mengaku bahwa sabu tersebut milik AT. Atas pengembangan, BNN berhasil menangkap pelaku di Bandara Juanda Surabaya," terang Haru.

Atas perbuatannya tersebut, seluruh tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), pasal 122 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Seluruh tersangka diancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," terang Heru.(*)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas