Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Berhasil Sita 53,9 Kg Sabu dan 70.905 Butir Pil Ekstasi Selama Februari

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan barang bukti narkotika 53,9 kg sabu serta 70.905 butir pil ekstasi dari 6 kasus pengungkapan tinda

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan barang bukti narkotika 53,9 kg sabu serta 70.905 butir pil ekstasi dari 6 kasus pengungkapan tindak pidana narkotika.

Kepala BNN, Irjen Pol Heru Winarko memaparkan hasil temuan barang bukti tersebut pada akhir bulan Februari 2018 di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018).

Kasus pertama, kata Heru, BNN bekerja sama dengan Polri serta Jajaran Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN-PDRM) berhasil mengamankan sebanyak 15.053,4 gram sabu dan 70.905 butir ekstasi dari jaringan sindikat Malaysia-Aceh-Medan di Medan, Sumatera Utara pada Minggu (25/2/2018).

"Berawal dari informasi JSJN-PDRM bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Dari informasi tersebut, BNN membentuk Satgas Operasi gabungan bersama BNN Provinsi Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Sumut dan Polres Langkat," papar Haru.

Baca: Ini Yang Boleh dan Tidak Menggunakan GPS Saat Mengemudi

Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN berhasil mengankan emapt orang tersangka yakni AMD alias AM (23), AMZ (26), ZF (35) dan DS alias MR (34).

"Satu tersangka AMZ, terpaksa ditembak mati saat hendak melarikan diri dan melakukan perlawanan," jelas Heru.

Berita Rekomendasi

Kasus kedua, BNN bersama JSJN-PDRM berhasil menggagalkan penyelundupan 20.900 gram sabu yang dikemas dalam 20 bungkus kasan teh cina. Sabu tersebut masuk ke Indonesia melalui Penang, Malaysia melalui jalur laut.

"Dari hasil penyidikan, kasus tersebut masih berkaitan dengan pengungkapan 40 kg sabu yang berhasil diungkap BNN pada 10 Januari 2018 lalu," kata Heru.

Dari pengungkapan kasus ini, BNN berhasil mengamankan pria berinisial ED (35) di kawasan Dusun Ulee Uteun, Aceh Utara, Aceh (10/2/2018).

Kasus ketiga dan keempat, BNN berhasil mengungkap temuan barang bukti narkoba yang disimpan dalam sepatu di Bandara Soekrno Hatta Tangerang dan Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta.

"Penyelundupan narkoba di Bandara Soekrno Hatta, BNN behasil mengamankan 1.028 gram sabu yang dilakukan oleh dua orang tersangka MK (34) dan MI (32)."


"Untuk di Bandara Halim Perdanakusuma, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan 1.500 gram sabu dari Bandara Aceh. BNM menangkap empat tersangka yakni MU (32), RA (28), MUR (26) dan satu tersangka ditempat terpisah, AH (33)," papar Haru.

Baca: Ditahan Hong Kong Selama 6 Minggu, Cak Percil dan Cak Yudo Akhirnya Dibebaskan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas