Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Direktur Bareskrim Dimutasi, Dimanakah Mereka Menjabat sekarang?

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan adanya mutasi dan menyampaikan alasan di balik mutasi tersebut.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tiga Direktur Bareskrim Dimutasi, Dimanakah Mereka Menjabat sekarang?
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri resmi memulai tiga Direktur Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

Mutasi ini tercantum dalam Keputusan Kapolri Nomor KEP/350/III/2018, tertanggal 8 Maret 2018.

Tribunnews.com menerima salinan keputusan ini yang diedarkan melalui surat telegram nomor ST/663/III/KEP/2018.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan adanya mutasi dan menyampaikan alasan di balik mutasi tersebut.

"Ya, benar. Bagian dari penyegaran di tubuh Polri," ujar Setyo, ketika dikonfirmasi, Jumat (9/3/2018).

Mutasi pertama yakni Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya yang dimutasi sebagai perwira tinggi Badan Intelijen Keamanan Polri dengan penugasan di Badan Intelijen Negara (BIN).

Berita Rekomendasi

Menggantikan Agung, Polri menunjuk Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto.

Baca: Kapolsek di Lampung Diduga Selingkuhi Istri Anak Buahnya, Terungkap Lewat Trik Unik Ini

Baca: Fahri Hamzah Laporkan Presiden PKS ke Polda Metro Jaya

Posisi Rudy kemudian diambil alih oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim saat ini, yakni Brigjen Pol Fadil Imran.

Adapun posisi yang ditinggalkan Fadil akan diisi oleh Kombes Pol Albertus Rachmad Wibowo, yang kini menjabat sebagai Koordinator Sekretaris Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri.

Lantas, Kapolri menunjuk Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto untuk menjadi Koorspripim Polri. Sebagai pengganti Mardiaz, Kapolri menunjuk Kombes Pol Indra Jafar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas