Dilaporkan Fadli Zon ke Polisi, Faizal Assegaf Tak Akan Mundur
Faizal membenarkan pernah mengatakan Fadli Zon patut diduga "arsitek hoax atau bapak hoax".
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Advokasi Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra melaporkan Ketua Progres 98, Faizal Assegaf ke Polri atas tuduhan mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, yang juga Wakil Ketua DPR, melalui media sosial.
Menanggapi laporan itu, Faizal Assegaf, akan mempertanggungjawabkan ucapannya.
Dia membenarkan pernah mengatakan Fadli Zon patut diduga "arsitek hoax atau bapak hoax".
Dia mengungkapkan alasan mengapa menyimpulkan Fadli Zon diduga "arsitek hoax atau bapak hoax".
Pertama, merujuk pada berbagai pendapat pengguna media sosial.
Baca: Pratu Randy Bertaruh Nyawa Selamatkan Siswa TK Sebelum Dia Tenggelam Tertimpa Tank
Dan rangkaian manuver politik Fadli Zon yang gencar membela pelaku kejahatan hoax saat ditangkap aparat hukum.
Kedua, perilaku Fadli Zon yang sangat agresif menyerang pemerintah Jokowi dengan berbagai isu destruktif dan berbau SARA.
"Dasar pemikiran tersebut, telah saya himpun dalam berbagai fakta dan akan saya beberkan ke ruang publik mapun di jalur hukum nanti," tutur Faizal, kepada wartawan, Minggu (11/3/2018).
Dia mengaku tidak akan mundur dan takut kepada Fadli Zon.
Baca: Ketika SBY Beri Sinyal Dukungan kepada Jokowi
Dia mengajak rakyat untuk terus melakukan perlawanan moral atas kejahatan hoax dan perilaku kemunafikan elite oposisi.
"Saran saya, Fadli Zon segera insyaf dan berbesar hati untuk berubah menjadi politisi yang jujur, bijak dan dewasa. Agar publik tidak menyimpulkan dirinya sebagai "arsitek atau bapak hoax"," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.