Beredar Kabar Gaji Presiden Naik Menjadi Rp 553 Juta Perbulan, Ini Jawaban Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menegaskan tak ada pembahasan soal kenaikan gaji presiden dan wakil presiden.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menegaskan tak ada pembahasan soal kenaikan gaji presiden dan wakil presiden.
Hal ini disampaikannya menanggapi kabar yang beredar soal itu.
"Kabar itu tidak ada dan belum pernah ada pembahasan," ujar Sri Mulyanidi Kompleks Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).
Ia menyebut kabar itu hoaks alias berita bohong.
Baca: Perusahaan di Banyuwangi Ini Ternyata Produksi Kapal Militer Tercepat se-Asia
Informasi yang dihimpun Kompas.com dan dikutip TribunSolo.com, beredar foto dokumen hoaks di media sosial.
Dokumen itu menyebutkan, presiden akan menerima gaji hingga Rp 553.422.694 per bulan.
Adapun gaji untuk wakil presiden, dalam dokumen hoaks itu, disebutkan mencapai Rp 368.948.462 per bulan.
Banyak Informasi
Sri mengakui, saat ini beredar banyak informasi terkait kenaikan gaji presiden dan wapres, khususnya di media sosial.
Bahkan, beredar pula dokumen yang seolah-olah berasal dari institusi pemerintah.
Foto dokumen palsu itu berisi nominal kenaikan besaran gaji dan tunjangan presiden dan wakil presiden.
"Di media sosial sekarang ini banyak sekali informasi atau dokumen yang dibuat mirip seperti dari pemerintah dan dipublikasikan," katanya.
Baca: Perlu Langkah Kongkret untuk Selamatkan Situ di Jabodetabek
"Padahal itu hoaks," ujar Sri menegaskan.
Simak video di atas! (Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sri MulyaniTegaskan Tak Ada Pembahasan soal Kenaikan Gaji Presiden