KPK Amankan Sejumlah Uang Dalam OTT Hakim di PN Tangerang
"Ada sejumlah uang yang diamankan," ujar Febri melalui pesan singkat. Namun Febri, tidak menjelaskan jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kepada pihak Pengadilan Negeri Tangerang.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan sejumlah uang.
"Ada sejumlah uang yang diamankan," ujar Febri melalui pesan singkat. Namun Febri, tidak menjelaskan jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Ini dulu ya infonya," ujar Febri singkat.
Seperti diketahui, tujuh orang yang diamankan oleh KPK tersebut diantaranya hakim, panitera, penasihat hukum, dan pihak swasta.
Baca: Penerimaan Sopir Baru Taksi Online Ditutup Sementara, Luhut Khawatir Mereka Tak Bisa Bayar Cicilan
Baca: Cinta Ratu Nansya Hanya Tersenyum Dituduh Pelet Roby, Gitaris Geisha
Tim satgas telah membawa beberapa orang tersebut ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sejak sore ini.
"Sejak sore menjelang magrib tadi telah diamankan sekitar tujuh orang dan dibawa ke KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Febri.
Satgas KPK dibantu oleh pihak dari Mahkamah Agung dalam OTT ini. KPK koordinasi dengan APH lain dan Badan Pengawas MA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.