Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Wiranto, Mahfud MD: Tak Mungkin dan Tidak Boleh Ada Pejabat Negara Menyatakan Itu

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD turut angkat bicara terkait persoalan permintaan Menko Polhukam Wiranto ...

Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Soal Wiranto, Mahfud MD: Tak Mungkin dan Tidak Boleh Ada Pejabat Negara Menyatakan Itu
Kolase TribunWow

TribunWow.com/Lailatun Niqmah

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD turut angkat bicara terkait persoalan permintaan Menko Polhukam Wiranto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter @mohmahfudmd yang diunggah pada Selasa (13/3/2018), Mahfud MD tak percaya jika Wiranto meminta KPK menunda pengumuman tersangka korupsi calon kepala daerah yang sedang maju dalam Pilkada.

Awalnya, Mahfud MD mengetahui kabar tersebut dari rekannya, Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu.

Said Didu mengunggah sebuah berita yang berisi tentang pernyataan Wiranto.

Mahfud MD pun terkejut dan hanya melontarkan kalimat "Haaah?"

Selang beberapa jam kemudian, Mahfud MD kembali mencuitkan tentang argumennya.

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas