Wiranto Minta KPK Tunda Pengumuman Tersangka Calon Kepala Daerah, Fahri Hamzah Angkat Bicara
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah turut angkat bicara terkait permintaan Menteri Koordinator Politik ...
Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah turut angkat bicara terkait permintaan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan TribunWow.com, diketahui Wiranto meminta agar KPK menunda pengumuman tersangka korupsi yang menjerat calon kepala daerah (cakada) yang sedang berlaga dalam Pilkada.
Pernyataan tersebut kemudian menuai kritikan dari sejumlah pihak.
Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah mengungkapkan apabila pernyataan Wiranto hanyalah sekedar himbauan kepada KPK.
Baca: Usia Pernikahan Sudah Sebulan, Sikap Beda Angel Lelga kepada Vicky Prasetyo Disorot Netizen!
@Fahrihamzah: Himbauan Menkopolkam pak @wiranto1947 sebetulnya Sekedar mengingatkan akibat dari kekacauan ini. Peserta Pilkada lalu akan saling mencurigai bahwa ada yang bermain hakim sendiri. #SavePilkada #StopKPK #MelawanLupa
Sementara itu, Wiranto meminta hal tersebut kepada KPK untuk kebaikan KPK itu sendiri, dan agar KPK tak dituduh ikut berpolitik.
"Penundaan semata-mata agar tidak menimbulkan prasangka, tidak menimbulkan satu tuduhan bahwa KPK masuk dalam ranah politik," ujar Wiranto di Jakarta, Selasa (13/3/2018), dikutip Kompas.com.