Ketika Saksi Kasus Bom Thamrin Menganggap Ilmu Aman Abdurrahman Lebih Tinggi Dibanding Baasyir
Sidang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016 dengan terdakwa Aman Abdurrahman kembali digelar
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016 dengan terdakwa Aman Abdurrahman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Dalam sidang kali ini dihadirkan Fauzan Mubarak alias Abu Zatil sebagai saksi.
Dalam persidangan saksi menganggap ilmu terdakwa Aman Abdurrahman di atas ilmu pimpinan Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir.
Baca: Menilik Istana Rp 5 Miliar Tempat Ditangkapnya Pembobol Saldo Nasabah Bank Bermodus Skimming ATM
Fauzan mengonfirmasi hal tersebut saat ditanya jaksa penuntut umum (JPU) Mayasari dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
"Berarti ilmu terdakwa di atas Abu Bakar Baasyir?" tanya Mayasari.
"Iya," jawab Fauzan.
Baca: Diperiksa Polisi Tujuh Jam, CW Serahkan Barang Bukti Foto Anak-Anak Gembira
Mulanya, Fauzan ditanya alasan menjenguk Aman di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 2015.
Fauzan menjawab bahwa dia mengaku ingin menanyakan kebenaran hadis soal khilafah yang dibacanya.
"Tergugah hati saya karena beliau mempunyai ilmu yang sangat tinggi terhadap ilmu tauhid. Saya hadis tentang khilafah," kata Fauzan.
Baca: KPK Umumkan Calon Gubernur Maluku Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Lahan Bandara
Setelah mendengar penjelasan dari Aman, Fauzan berpandangan sama dan meyakini hal yang disampaikan Aman.
Mengingat Fauzan merupakan anggota JAT, jaksa Mayasari kemudian menanyakan alasan Fauzan lebih memilih membesuk Aman dibandingkan Abu Bakar Baasyir.