Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketika Saksi Kasus Bom Thamrin Menganggap Ilmu Aman Abdurrahman Lebih Tinggi Dibanding Baasyir

Sidang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016 dengan terdakwa Aman Abdurrahman kembali digelar

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketika Saksi Kasus Bom Thamrin Menganggap Ilmu Aman Abdurrahman Lebih Tinggi Dibanding Baasyir
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Fauzan Mubarak alias Abu Zatil, saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016 dengan terdakwa Aman Abdurrahman, saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016 dengan terdakwa Aman Abdurrahman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).

Dalam sidang kali ini dihadirkan Fauzan Mubarak alias Abu Zatil sebagai saksi.

Dalam persidangan saksi menganggap ilmu terdakwa Aman Abdurrahman di atas ilmu pimpinan Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir.

Baca: Menilik Istana Rp 5 Miliar Tempat Ditangkapnya Pembobol Saldo Nasabah Bank Bermodus Skimming ATM

Fauzan mengonfirmasi hal tersebut saat ditanya jaksa penuntut umum (JPU) Mayasari dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).

"Berarti ilmu terdakwa di atas Abu Bakar Baasyir?" tanya Mayasari.

"Iya," jawab Fauzan.

Berita Rekomendasi

Baca: Diperiksa Polisi Tujuh Jam, CW Serahkan Barang Bukti Foto Anak-Anak Gembira

Mulanya, Fauzan ditanya alasan menjenguk Aman di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 2015.

Fauzan menjawab bahwa dia mengaku ingin menanyakan kebenaran hadis soal khilafah yang dibacanya.

"Tergugah hati saya karena beliau mempunyai ilmu yang sangat tinggi terhadap ilmu tauhid. Saya hadis tentang khilafah," kata Fauzan.

Baca: KPK Umumkan Calon Gubernur Maluku Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Lahan Bandara

Setelah mendengar penjelasan dari Aman, Fauzan berpandangan sama dan meyakini hal yang disampaikan Aman.

Mengingat Fauzan merupakan anggota JAT, jaksa Mayasari kemudian menanyakan alasan Fauzan lebih memilih membesuk Aman dibandingkan Abu Bakar Baasyir.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas