Cukup 5 Menit dan Uang Nasabah pun Terkuras
Kelompok pembobol mesin ATM hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 sampai 10 menit untuk memasang alat pencurian data (skimming) di mesin ATM.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 sampai 10 menit untuk memasang alat pencurian data (skimming) di mesin ATM.
Pemasangan alat skimming dilakukan untuk mencuri data nasabah kemudian dicopy di kartu ATM kosong.
"Untuk memasang alat ini sampai selesai 5 sampai 10 menit," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/3/2018).
Para pelaku pembobol ini melakukan aksinya di mesin ATM yang relatif sepi dan minim pengawasan petugas keamanan.
Ia kemudian mengimbau masyarakat, peduli dengan lingkungan sekitar jika melihat ada seseorang yang berlama‑lama di dalam ATM.
"(Yang diincar) tempatnya sepi. Dari satu tempat itu satpam atau securitynya mungkin hanya 1 orang. Hal itu tentunya menjadi perhatian kita bersama apabila kita melihat orang yang mencurigakan. Karena transaksi ATM itu tidak lebih dari 1 atau 2 menit mulai transfer dan menarik uang cas. Kalau 5 menit itu sudah diluar kewajaran," ungkap Nico.
Dalam aksinya, kelompok ini juga memasang alat skimmer di tempat memasukkan kartu. Selain itu, kamera tersembunyi juga ditempatkan di lokasi PIN.
"Jadi ini dipasang sehingga apabila seseorang memasukkan nomor PIN‑nya begitu kartu dimasukkan data itu terekam," terang Nico.
Nantinya, jika data nasabah sudah masuk akan ditempatkan di sebuah hard disk.
Kemudian dana nasabah ini akan ditransfer melalui ke kartu ATM milik tersangka.
Sebelumnya, Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap lima orang tersangka.
Empat di antaranya adalah warga negara asing (WNA). Tiga WNA berasal dari Rumania dengan inisial I alias RL, LN alias M, serta ASC.
Dan satu WNA berasal dari Hungaria dengan inisial FH.
Keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa turis.
Komplotan tersebut telah melakukan aksinya di Indonesia sejak Oktober 2017 dengan beraksi di sejumlah daerah, yaitu Bali, Lombok, Jakarta, dan Jogja.
Dari hasil penyidikan sementara, total ada 64 bank di dunia yang menjadi korban kelompok ini.
Dari penangkapan ini polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 70 juta dan alat‑alat skimming.
Kelima tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP, UU ITE, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.
Tiga Kelompok
Saat melakukan aksi kelimanya membagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama, sebagai penyedia alat‑alat untuk melakukan skimming.
"Alat software (perangkat lunak), hardware (perangkat keras), spy camera (kamera pengintai), alat berasal dari luar ke dalam negeri," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta memastikan.
Kelompok kedua, bagian operasional yang memasang alat‑alat tersebut di sejumlah mesin ATM.
Polisi mengindikasi para pelaku memasang alat skimming di ATM yang relatif sepi dan minim pengawasa petugas keamanan.
"Kelompok operasional ini yang memasang kemudian melihat beberapa titik titik ATM yang kira‑kira bisa dipasangi dengan aman dan mereka juga melihat situasi jam dengan menentukan sasaran. Ini akhirnya alat ini dipasang," papar Nico.
Sedangkan, kelompok ketiga, berperan untuk mengambil uang para nasabah yang berhasil di skimming oleh para tersangka.
"Pengambil uang jarang diambil cash (tunai), polanya ditransfer, sebagian dipindahkan ke bitcoin untuk mempersulit penyelidikan," jelas Nico.
Untuk menghilangkan jejak uang yang diambil dari ATM, kata Nico, para tersangka menukarkan uang tunai dan memasukannya ke bitcoin guna menghilangkan jejak.
Kini, pihak kepolisian melakukan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Polda Metro juga memastikan, terus mendalami keterkaitan hilangnya dana nasabah Bank BRI di Kediri, Jawa Timur.
Pendalaman dilakukan oleh pihak kepolisian terkait ditemukannya sejumlah ATM dari berbagai Bank dari oara pelaku tersebut.
"Kami masih mendalami apakah kartu‑kartu ini dan Bank yang terkait," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta.
Yang dilakukan pelaku adalah dengan memasang alat skimming hampir di seluruh bank.
"Pada prinsipnya mereka bukan bank yang mana tapi prinsipnya mereka itu kartu mana yang dimasukan ke mesin ATM yang kelihatan pinnya untuk di pindahkan datanya ke kartu mereka supaya bisa mengambil uang," terang Nico. (tribun network/yud)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.