Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Uji Publik Empat Peraturan Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik Rancangan Peraturan KPU Terkait Pemilihan Umum 2019.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU Uji Publik Empat Peraturan Pemilu 2019
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik Rancangan Peraturan KPU Terkait Pemilihan Umum 2019. Uji publik digelar di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI, pada Senin (19/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik Rancangan Peraturan KPU Terkait Pemilihan Umum 2019.

Uji publik digelar di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI, Senin (19/3/2018).

Ketua KPU RI, Arief Budiman, membuka acara uji publik.

Baca: Gerindra Godok Sejumlah Nama Calon Wakil Presiden Untuk Prabowo Subianto

Dalam kesempatan tersebut turut hadir anggota KPU RI lainnya, diantaranya Pramono Ubaid Tanthowi.

"Ada empat peraturan KPU yang diuji publik untuk Pemilu 2019," tutur Arief Budiman, ditemui di Kantor KPU RI, Senin (19/3/2018).

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan itu, ada empat peraturan KPU yang diuji publik.

Pertama, Kampanye Pemilu dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019.

Baca: Jokowi Bicara Kopi Saat Makan Siang di Rumah Gubernur Jenderal Selandia Baru

Kedua, Dana Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019.

Ketiga, Penyerahan Syarat Dukungan, Penelitian dan Verifikasi Perseorangan Calon Peserta Pemilu dan Pencalonan Anggota DPD dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019.

Keempat, Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu 2019.

Baca: Fahri Hamzah Penuhi Panggilan Polisi Bawa Bukti Putusan Pengadilan

Menurut dia, ada tiga peraturan KPU yang belum dikonsultasikan dengan pemerintah.

Nanti, kata dia, pihaknya akan mengonsultasikan dengan pemerintah dan DPR RI.

"Hasil dari uji publik nanti kami rumuskan ada yang perlu diperbaiki atau tidak terus untuk draft PKPU yang belum dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR, kami akan konsultasi," kata dia.

Dalam kesempatan itu, turut hadir perwakilan dari DPD RI, perwakilan DPP partai politik, pimpinan media massa dan elektronik, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat, dan perwakilan lembaga negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas