Andika dan Anniesa Pakai Uang Jemaah untuk Menginap di Hotel Mewah Inggris
Tiga Bos First Travel kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Depok, kemarin.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga Bos First Travel kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Depok, kemarin.
Ketiga terdakwa Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah alias Kiki sudah datang sekitar pukul 09.00 WIB.
Agenda lanjutan sidang mendengarkan keterangan 13 saksi mantan karyawan First Travel.
Saat memasuki ruang tahanan ketiga terdakwa disuguhkan makanan gorengan oleh petugas jaga.
Ketiga terdakwa tampak berada di ruang tahanan terpisah.
Andika berada di ruang tahanan pria dan Anniesa serta Kiki berada di ruang tahanan khusus wanita.
Melihat para terdakwa kelaparan di ruang tahanan, petugas kemudian membawakan makanan berupa aneka gorengan seperti tempe, tahu serta bakwan.
"Ya ini kasih gorengan buat sarapan mereka," ujar petugas jaga ruang tahanan kepada wartawan.
Persidangan ketiga terdakwa baru dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat menuju ruang persidangan, ketiga terdakwa sempat dinasehati para korban yang merupakan calon jemaah First Travel.
Baca: Tangisan Pilu Cucu Pertama Bagai Pertanda Zaini Dieksekusi Pancung
"Pak Andika tobat yaa. Kasih keterangan yang benar. Tobat ya pak," ucap seorang calon jemaah.
Mendengar hal itu, Andika yang dikawal petugas merespon dengan menganggukkan kepala.
Menyusul di belakang, sang istri Anniesa Hasibuan dan adik ipar, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki yang juga dibawa menuju ruang persidangan.