Bikin Acara Bareng Tersangka Zumi Zola, Ini Penjelasan KPK
PemerintaMeski demikian, Febri memastikan kehadiran Zumi Zola tidak ada kaitannya dengan penyidikan yang dilakukan KPK.h akan membela pekerja migran I
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah membenarkan bahwa tim pencegahan KPK sedang mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Zumi Zola juga dilibatkan dalam kegiatan pencegahan itu.
Zumi hadir dan membuka acara tersebut.
Meski demikian, Febri memastikan kehadiran Zumi Zola tidak ada kaitannya dengan penyidikan yang dilakukan KPK.
Menurut Febri, proses hukum terhadap Zumi yang telah berstatus tersangka akan terus berlanjut.
"KPK punya kewajiban untuk memperbaiki sistem yang ada agar KPK tidak dikatakan berhenti hanya melakukan penindakan hukum, tapi pencegahan juga," ujar Febri saat dikonfirmasi di Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Baca: KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Zumi Zola
Menurut Febri, kegiatan pencegahan itu adalah tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan beberapa waktu lalu terhadap pejabat DPRD dan eksekutif di Jambi.
Adapun kegiatan koordinasi dan supervisi yang sedang berjalan di Jambi juga dilakukan atas surat tugas institusi secara resmi.
Febri mengatakan, kegiatan itu murni bertujuan untuk memperbaiki sistem pemerintahan di Jambi agar menutup celah terjadinya praktik korupsi.
Meski demikian, menurut Febri, persoalan kehadiran Zumi dalam acara tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh KPK.
"Kalau itu menjadi perhatian publik dan apakah itu tepat atau tidak ketika tersangka duduk bersama pegawai KPK, itu akan jadi pertimbangan KPK," kata Febri.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kegiatan pencegahan yang dilakukan di Provinsi Jambi.
Sebab, acara tersebut melibatkan Zumi Zola yang telah berstatus tersangka.
Peneliti ICW Adnan Topan Husodo menilai, kegiatan tersebut justru akan merusak citra KPK di mata publik.
KPK dianggap telah berkolaborasi dengan tersangka korupsi.
Adnan menilai pelibatan Zumi Zola adalah bukti keteledoran dan tidak berjalannya fungsi pengawasan di internal KPK.
Menurut ICW, pegawai KPK yang bekerja sama dengan tersangka dapat terancam pelanggaran etik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bikin Acara Bareng Tersangka Zumi Zola, Ini Penjelasan KPK"
Penulis : Abba Gabrillin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.