Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BNN: Harga Narkoba di China Rp 20 Ribu, di Iran Rp 50 Ribu, di Indonesia Rp 1,5 Juta per Gram

Heru mengatakan bahwa harga narkoba di Indonesia jauh lebih fantastis dibandingkan dengan harga narkoba di negara lain seperti Cina dan Iran.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kepala BNN: Harga Narkoba di China Rp 20 Ribu, di Iran Rp 50 Ribu, di Indonesia Rp 1,5 Juta per Gram
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Barang bukti berupa sabu yang diamankan dari keempat tersangka penyelundup narkoba yang ditangkap di perairan Batam belum lama ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Heru Winarko mengungkapkan bahwa bisnis narkoba di Indonesia merupakan bisnis yang sangat menggiurkan sehingga Indonesia dijadikan target pasar yang strategis bagi sindikat pengedar narkoba internasional.

Heru mengatakan bahwa harga narkoba di Indonesia jauh lebih fantastis dibandingkan dengan harga narkoba di negara lain seperti Cina dan Iran.

"Sindikat narkoba internasional menargetkan Indonesia karena harganya yang fantastis di sini. Di Cina harga per gram setara Rp 20 ribu, di Iran Rp 50 ribu, tetapi di Indonesia bisa mencapai Rp 1,5 juta. Jadi memang permintaannya juga tinggi," jelas Heru, Selasa (20/3/2018).

Hal itu disampaikan Heru saat menjadi pembicara di Forum Medan Merdeka 9 dengan tema "Pemerintah Serius Tangani Narkoba" yang digelar di Kemenkominfo, Jakarta Pusat.

Baca: BNN Gagalkan 30 Kg Sabu Selundupan dari Malaysia Ke Sumatera

Sementara itu pembicara lain yang merupakan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan membenarkan hal tersebut.

Ia menyebutkan bahwa harga narkoba di Indonesia melambung tinggi dibandingkan negara lain karena diimbangi dengan banyaknya permintaan.

BERITA TERKAIT

"Sebanyak 1,77 sampai 2,8 persen penduduk Indonesia atau setara 3,3 - 5,1 juta penduduk Indonesia menkonsumsi narkoba dan prevalensi meningkat 2,8 perse serta penggunanya usia produktif. Pemakai teratur sekitar 1,4 juta, pecandu 943 ribu, sementara 1,6 - 2 juta masyarakat Indonesia menyatakan ingin mengkonsumsi narkoba."

"Sementara 13 ribu mengkonsumsi narkoba secara berlebihan mengakibatkan 33-41 orang mati setiap harinya karena narkoba," terang Arteria Dahlan secara detail.

Oleh karena mengancam keselamatan masyarakat Indonesia, Arteria Dahlan mengatakan bahwa hukuman mati pantas bagi bandar dan pengedar narkoba di Indonesia.

"Ini bukan sekedar proses transaksi yang melawan hukum tapi ini penyerangan kepada negara, sumber daya manusia produktif kita terancam. Yang diperlukan bukan lagi pendekatan melawan hukum, hukuman mati tidak ada urusan, dan jangan bicara lagi soal hak asasi manusia (HAM) kalau bicara pemberantasan narkoba," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas