Pimpinan DPR Terjunkan Tim Pengawas TKI DPR Investigasi Kasus Hukum Zaini Misrin
TKI asal Bangkalan, Madura ini dieksekusi hukuman pancung di Arab Saudi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta Tim Pengawas TKI DPR untuk melakukan investigas atas kasus hukum yang menyeret pekerja migran Indonesia asal Bangkalan, Madura bernama M Zaini Misrin di Arab Saudi.
TKI asal Bangkalan, Madura ini dieksekusi hukuman pancung di Arab Saudi.
Harapannya agar persoalan serupa tidak terjadi di kemudian hari.
"Agar Tim Pengawas TKI DPR melakukan investigasi secara menyeluruh terkait eksekusi mati yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi terhadap Muhammad Zaini Misrin,” ujar mantan Ketua Komisi III DPR RI ini kepada wartawan dalam menanggapi isu-isu aktual, Selasa (20/3/2018).
Politikus Golkar yang akrab disapa dengan panggilan Bamsoet itu menambahkan, pemerintah harus lebih getol dalam mendampingi dan memberi advokasi terhadap TKI yang terseret masalah hukum.
Sebagai contoh dalam persoalan Misrin, kata Bamsoet, Arab Saudi tidak memberikan notifikasi ke pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan hukuman pancung terhadap TKI yang didakwa membunuh majikannya itu.
“Pemerintah secara serius melakukan pendampingan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri yang terjerat kasus hukum ataupun mendapat penyiksaan oleh majikan, mengingat kasus yang terjadi pada Muhammad Zaini Misrin yang telah dieksekusi tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Agus meminta pemerintah memberikan bantuan hukum maksimal kepada TKI yang tersangkut masalah hukum di luar negeri.
"Walaupun saya mendengar katanya sudah maksimal, tapi yang terkahir itu eksekusinya pun belum diberikan secara transparan. Rasanya kita harus mendorong bantuan hukum dari pemerintah harus betul-betul intensif dan betul-betul kuat," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (20/3/2018).
Menurut Agus pemerintah harus serius dalam membantu para TKI yang tersangkut hukum.
Apalagi yang terkena hukuman berat seperti vonis mati.
Pemerintah harus mendapat informasi serinci mungkin terkait kasus para TKI tersebut.
"Karena ini menyangkut nyawa warga negara kita. Tentunya dari jauh-jauh hari sudah betul-betul diberikan bantuan hukum yang sangat kuat ketat bahkan setiap informasi kita harus dapatkan secara jelas," katanya.
Terkait apakah perlu dilayangkannya nota protes terhadap Arab Saudi terkait kasus Zaini, Agus menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
Hanya saja menurutnya DPR perlu memanggil kementerian tenaga kerja dan BPN2TKI untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
"Tentunya nanti komisi terkait akan memberikan koordinasi atau dalam jelas politknya memanggil kepala BNP2TKI dan Kemenaker untuk betul-betul membahas jelas hal ini agar tidak terulang kembali," katanya.(*)