Polisi Masih Cari Kaitan Antara Kelompok WNA Pembobol Dana Nasabah dengan Kasus di Jawa Timur
Polisi terus mendalami keterkaitan hilangnya dana nasabah Bank BRI di Kediri, Jawa Timur dengan kelompok Warga Negara Asing (WNA)
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa turis.
Komplotan tersebut telah melakukan aksinya di Indonesia sejak Oktober 2017 dengan beraksi di sejumlah daerah, yaitu Bali, Lombok, Jakarta, dan Jogja.
Dari hasil penyidikan sementara, total ada 64 bank di dunia yang menjadi korban kelompok ini. Dari penangkapan ini polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 70 juta dan alat-alat skimming.
Atas perbuatannya, kelima tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP, UU ITE, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.
Simak videonya di atas!(*)
TONTON JUGA:
Berita Rekomendasi