Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Penjelasan Angka Nomor Induk Kependudukan Pada KTP

Setiap penduduk Indonesia yang berumur 17 tahun ke atas harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

12: kode Kecamatan

44: tanggal lahir. Laki-laki memiliki kode 01-31, sedangkan perempuan 41-71 (tanggal lahir ditambah angka 40).

03: bulan lahir

91: tahun lahir

0302: nomor komputerisasi sesuai peran di keluarga. Kepala keluarga angka terakhir 01/02, anak pertama 03 dan seterusnya.

Terbukti NIK mengandung informasi lengkap tentang identitas diri seseorang. Jadi, bisa kepo deh!

Simak video selengkapnya di atas!(*)

Berita Rekomendasi

Berita ini telah terbit di Nextren.Grid.ID berjudul: Inilah Rahasia di Balik Angka Nomor Induk Kependudukan pada KTP

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas