ISPPI: Hoax dan Ujaran Kebencian Merusak Kebhinekaan
Farouk menyatakan bahwa hoax dan ujaran kebencian sangat berbahaya bagi masyarakat dan terutama kepada masalah persatuan dan kesatuan bangsa.
Penulis: Gilang Syawal Ajiputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gilang Syawal Ajiputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menghadapi maraknya berita hoax dan ujaran kebencian di masyarakat, Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) mengadakan seminar dan diskusi dengan tema besar "Independensi Kepolisian dalam Riak Pesta Demokrasi" yang diadakan, Rabu (21/3/2018) di Hotel Ambhara, Jakarta.
Ketua ISPPI, Farouk Muhammad dalam pidato pembukaannya menyoroti potensi berkembangnya hoax dan ujaran kebencian dalam pesta demokrasi, baik pilkada 2018 dan juga pemilu tahun depan.
"Sebagaimana kita sadari tahun-tahun ke depan merupakan tahun politik, 2018 ini akan ada pilkada serentak. Lalu disusul 2019 pemilihan legislatif dan presiden. Tensi politik dipastikan akan menghangat dan kita semua tentu saja akan berupaya untuk mendinginkan dan menjaga stabilitas nasional. Diskusi ini kita selenggarakan sebagai bagian dari upaya tersebut," kata Farouk.
Baca: MUI: Hoax Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah
Farouk juga mengatakan, hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial dipergunakan oleh pihak tertentu sebagai upaya untuk menyerang dan mendiskreditkan pihak tertentu demi kepentingan politik.
"Maraknya hoax dan ujaran kebencian yang banyak di media sosial diciptakan dan diviralkan oleh pihak tertentu untuk menyerang dan mendiskreditkan pihak lainnya," lanjut Farouk.
Kemudian, Farouk juga menyatakan bahwa hoax dan ujaran kebencian sangat berbahaya bagi masyarakat dan terutama kepada masalah persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
"Hoax dan ujaran kebencian, keduanya secara aktual berbahaya bagi kehidupan bernegara dan bermasyarakat, karena merusak persatuan dan kebhinekaan," tegas Farouk.