Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puspomad Periksa 10 Saksi Investigasi Kecelakaan Tank M113 di Sungai Bogowonto

Kecelakaan ini mengakibatkan satu prajurit dan seorang kepala sekolah PAUD yang membimbing siswanya meninggal dunia.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Puspomad Periksa 10 Saksi Investigasi Kecelakaan Tank M113 di Sungai Bogowonto
Google
Tank M113 memiliki kemampuan Amphibi dan mobilitas yang baik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI AD, Mayor Jenderal TNI Rudi Yulianto mengatakan pihaknya telah memeriksa setidaknya 10 saksi untuk menginvestigasi kecelakaan tank M113 di Sungai Bogowonto, Purworejo, Jawa Tengah tanggal 10 Maret 2018 lalu.

Kecelakaan ini mengakibatkan satu prajurit dan seorang kepala sekolah PAUD yang membimbing siswanya meninggal dunia.

Sepuluh saksi itu, menurut Rudi Yulianto, merupakan lima saksi sipil yang ikut dalam rombongan tank naas tersebut dan lima saksi dari pihak militer yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengenalan TNI kepada siswa-siswi TK dan PAUD.

"Kami sudah periksa 10 saksi, lima dari rombongan TK dan PAUD yang ada di dalam tank seri 774701 tersebut dan lima prajurit untuk melihat prosedur dan mekanisme kegiatan itu berlangsung, baru kemudian akan kita simpulkan siapa tersangkanya.  Berkas hasil investigasi telah kami serahkab ke Subdenpom yang ada di Purworejo," tegasnya dalam konferensi pers di Kartike Media Centre, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).

Baca: Pesan Terakhir Kolonel Penerbangan Hanafie ke Istri dan Pembantu Sebelum Kecelakaan Pesawat

Menurut Rudi, ada tiga pasal yang akan dijadikan referensi untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelaksana kegiatan yang diduga melakukan kelalaian.

"Yang digunakan adalah Pasal 127 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPN), Pasal 13 ayat (1) KUHPM, dan Pasal 353 KUHP. KUHP digunakan karena ada unsur kelalaian dalam menjalankan kewenangan sehingga membuat orang lain meninggal dunia," jelas Rudi Yulianto.

BERITA TERKAIT

Baca: Inikah Kejutan Milla? Ezra Walian-Zulfiandi Main di Babak Pertama

Sementara Kadispenad (Kepala Dinas Penerangan TNI AD) Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh menjelaskan bahwa ada dugaan pelanggaran prosedur perizinan kegiatan outbond untuk siswa TK dan PAUD.

Sebelumnya, sebuah Tank M113 dengan nomor seri 774701 mengalami kecelakaan dan tenggelam saat melakukan kegiatan outbond di delta Sungai Bogowonto bersama siswa-siswi TK dan PAUD.

Kejadian itu mengakibatkan satu prajurit bernama Pratu Rendi Suryadi dan Kepala Sekolah PAUD Iswandari meninggal dunia saat di rumah sakit karena kelelahan menyelamatkan siswa dan siswi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas