Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini 3 Permohonan Nyak Sandang ke Presiden Jokowi, Penyumbang Pembelian Pesawat Pertama RI

Penglihatan Nyak Sandang sudah mulai kabur seiring usianya yang sudah memasuki 91 tahun karena penyakit katarak.

Editor: Suut Amdani
zoom-in Ini 3 Permohonan Nyak Sandang ke Presiden Jokowi, Penyumbang Pembelian Pesawat Pertama RI
Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo, Rabu (21/3/2018) malam, saat menerima Nyak Sandang beserta putranya di Istana Merdeka Jakarta. 

Presiden juga berjanji akan mengirimkan tim untuk mengecek terlebih dahulu kondisi di sana.

Ketiga, Nyak Sandang ingin sekali menunaikan ibadah haji.

Soal ini, Jokowi mengatakan bahwa ibadah haji memerlukan sejumlah syarat.

Ia akan mengomunikasikan hal ini terlebih dulu dengan Menteri Agama.

Sambil menunggu kepastian keberangkatan haji, Presiden menawarkan Nyak Sandang untuk pergi umrah terlebih dahulu.

"Mengingat haji, kan, ada antreannya, nanti saya bicarakan dengan Menteri Agama ya," kata Presiden Jokowi lagi.

Penyumbang harta pasca-kemerdekaan Selain mengungkapkan permohonannya, Nyak Sandang juga sempat menunjukkan surat obligasi Pemerintah Indonesia tahun 1950.

BERITA TERKAIT

Presiden Joko Widodo, Rabu (21/3/2018) malam, saat menerima Nyak Sandang beserta putranya di Istana Merdeka Jakarta.

Nyak Sandang ikut menyumbangkan harta kekayaannya kepada pemerintah agar bisa membeli pesawat terbang pertama di Indonesia.

Ia bercerita, hal itu berawal dari kunjungan Proklamator Soekarno ke Aceh pada tahun 1948.

Saat itu, Soekarno sedang mencari dana untuk pembelian pesawat pertama pasca-kemerdekaan RI.

Nyak Sandang yang saat itu berusia 23 tahun kemudian menjual sepetak tanah dan 10 gram emas dengan harga Rp 100.

Nyak Sandang pun menyerahkan hasil penjualan hartanya itu kepada negara.

Saat itu, Soekarno menerima sumbangan dari masyarakat Aceh sebesar SGD 120.000 dan 20 kilogram emas murni.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas