Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus Golkar Berharap Kemenlu Selalu Dampingi TKI yang Terjerat Kasus di Luar Negeri

"Tentu kami sangat prihatin dan berduka cita atas eksekusi mati WNI yang dialami Zaini di Arab Saudi," ujar Ace.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus Golkar Berharap Kemenlu Selalu Dampingi TKI yang Terjerat Kasus di Luar Negeri
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Politisi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengaku prihatin dengan eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Zaini Misrin yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.

Ia pun menyampaikan duka cita yang mendalam terkait apa yang dialami pria asal Madura itu.

"Tentu kami sangat prihatin dan berduka cita atas eksekusi mati WNI yang dialami Zaini di Arab Saudi," ujar Ace, dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews, Kamis (22/3/2018).

Baca: Masinton Bela Puan Soal Tudingan Setya Novanto Terima Duit E KTP

Ia pun memyampaikan harapannya agar kedepannya Kementerian Luar Negeri bisa meningkatkan langkah perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk TKI yang tengah bekerja di luar negeri.

"Saya berharap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dapat lebih meningkatkan perlindungan kepada warga negara Indonesia di luar negeri," jelas Ace.

Berita Rekomendasi

Baca: Setya Novanto Mengaku Sempat Konfirmasi Kepada Pramono Anung Soal Uang e-KTP USD 500 Ribu

Anggota Komisi II DPR RI itu juga meminta agar Kemlu selalu melakukan pendampingan terhadap seluruh WNI yang tengah menghadapi proses hukum di 'negeri orang'.

Pendampingan yang menurutnya harus dilakukan sejak awal.

"Selain itu, Kementerian Luar Negeri diminta untuk melakukan pendampingan kepada WNI yang terlibat masalah hukum di negara tersebut," kata Ace.

Perlu diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati TKI asal Madura, Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018).

Baca: Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Untuk Setya Novanto

Zaini dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya di kota Mekkah, Arab Saudi, pada 2004 silam.

Presiden Jokowi pun telah meminta bantuan kepada Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk meninjau ulang kasus pidana yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.

Kendati telah mengajukan proses Peninjauan Kembali (PK), eksekusi mati terhadap Zaini ternyata tetap dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas