Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GMPG Sikapi Pernyataan Setnov Sebut Uang Rp 5 Miliar E-KTP Danai Rapimnas Golkar

Ia mendukung sikap mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, yang mulai terbuka dengan menyebutkan sejumlah nama

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in GMPG Sikapi Pernyataan Setnov Sebut Uang Rp 5 Miliar E-KTP Danai Rapimnas Golkar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). Sidang mantan ketua DPR itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Almanzo Bonara mengapresiasi keterbukaan tersangka kasus korupsi mega proyek e-KTP Setya Novanto (Setnov) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Ia mendukung sikap mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, yang mulai terbuka dengan menyebutkan sejumlah nama yang diduga menerima aliran dana proyek e-KTP.

"GMPG memberikan apresiasi kepada Setya Novanto yang telah terbuka mengungkapkan aliran dana korupsi E-KTP kepada sejumlah anggota DPR RI," ujar Almanzo, dalam keterangan persnya, Jumat (23/3/2018).

Menurutnya, Setnov kini sudah mulai kooperatif dan memudahkan proses persidangan dalam kasus tersebut.

"Setidaknya beliau sudah membantu jalannya proses pemberantasan korupsi E-KTP," jelas Almanzo.

Almanzo menambahkan, sebagai generasi muda, tentunya hal ini ia lihat sebagai sebuah harapan dan kemajuan dalam penuntasan persoalan korupsi di tanah air.

Selain itu ia juga menganggap keterbukaan Setnov menjadi langkah baru untuk membersihkan citra partai politik yang rentan terhadap kasus korupsi.

Berita Rekomendasi

"Termasuk (langkah yang baik untuk) pembersihan korupsi di tubuh partai politik," kata Almanzo.

Kendati demikian, kesaksian mantan Ketua DPR RI itu masih menjadi persoalan bagi Golkar untuk menyampaikan fakta sebenarnya kepada masyarakat, terkait kicauan Setnov.

"Namun di sisi lain, sebagai kader Golkar, kami melihat masih memunculkan persoalan baru yang harus dipertanggungjawabkan oleh Partai Golkar kepada publik," tegas Almanzo.

Kicauan yang menyatakan bahwa ada aliran dana e-KTP yang masuk ke Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus e-KTP yanh berlangsung kemarin, Setnov mengakui adanya penggunaan uang sebesar Rp 5 miliar yang ia kembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang tersebut digunakan untuk mendanai Rapimnas 2012 lalu.

Ia menjelaskan bahwa ada kekurangan dalam pendanaan Rapimnas tersebut, sehingga ia kemudian mendapatkan dana yang diperoleh dari Direktur PT Murakabi Sejahtera sekaligus keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Irvan, merupakan kurir yang ditunjuk terpidana kasus e-KTP, Andi Narogong.

"Saya baru ingat, waktu itu dia (Irvanto) ada kontribusi di dalam Rapimnas Partai Golkar pada bulan Juni 2012," kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas