Masyarakat Bisa Bayar Uang SKCK Ke BRI
Baintelkam Polri bekerja sama dengan Bank BRI dalam mewujudkan pembayaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUN-VIDEO.COM - Baintelkam Polri bekerja sama dengan Bank BRI dalam mewujudkan pembayaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.
Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran SKCK.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Baintelkam, Komjen Pol Luthfi Lubihanto saat penandatanganan Memorial of Understanding (MoU) terkait kebijakan pelayanan tersebut di Crowne Plaza, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2018) pagi.
"Untuk memberikan kecepatan pelayanan termasuk juga akses kemudahan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang memerlukan surat ataupun dokumen keterangan catatan kepolisian, maka salah satu langkah yang kita tempuh adalah memberikan akses melalui online, SKCK online," ujar Luthfi kepada awak media.
Luthfi menambahkan, dengan adanya pelayanan tersebut masyarakat akan lebih diuntungkan dari efisiensi waktu.
Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat hanya perlu melakukan pembayaran sejumlah Rp 30 ribu melalui Bank BRI jika hendak membuat SKCK.
Setelah itu masyarakat hanya perlu membawa bukti pembayaran ke kantor polisi dan SKCK akan segera siap.
Simak videonya di atas. (*)
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Ancaman Luhut Untuk Mereka yang Mengkritik Pemerintah Sembarangan
Tonton juga:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.