Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Bisa Bayar Uang SKCK Ke BRI

Baintelkam Polri bekerja sama dengan Bank BRI dalam mewujudkan pembayaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran

TRIBUN-VIDEO.COM - Baintelkam Polri bekerja sama dengan Bank BRI dalam mewujudkan pembayaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.

Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran SKCK.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Baintelkam, Komjen Pol Luthfi Lubihanto saat penandatanganan Memorial of Understanding (MoU) terkait kebijakan pelayanan tersebut di Crowne Plaza, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2018) pagi.

"Untuk memberikan kecepatan pelayanan termasuk juga akses kemudahan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang memerlukan surat ataupun dokumen keterangan catatan kepolisian, maka salah satu langkah yang kita tempuh adalah memberikan akses melalui online, SKCK online," ujar Luthfi kepada awak media.


Luthfi menambahkan, dengan adanya pelayanan tersebut masyarakat akan lebih diuntungkan dari efisiensi waktu.

Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat hanya perlu melakukan pembayaran sejumlah Rp 30 ribu melalui Bank BRI jika hendak membuat SKCK.

Berita Rekomendasi

Setelah itu masyarakat hanya perlu membawa bukti pembayaran ke kantor polisi dan SKCK akan segera siap.

Simak videonya di atas. (*)

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Ancaman Luhut Untuk Mereka yang Mengkritik Pemerintah Sembarangan

Tonton juga:

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas