Soal Nyanyian Setya Novanto, PKS: Publik Nantikan Ketegasan KPK
Menurut ICW tidak ada istilah oposisi atau pendukung partai dalam menerima uang korupsi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch menilai setiap partai bisa menerima uang korupsi e-KTP.
Menurut ICW tidak ada istilah oposisi atau pendukung partai dalam menerima uang korupsi.
Ketua Departemen Politik DPP PKS, Pipin Sopian juga sependapat dengan ICW bahwa dalam kasus korupsi tidak ada partai pendukung ataupun oposisi.
"Korupsi tidak mengenal namanya partai pendukung atau oposisi pemerintah. Publik menantikan ketegasan KPK merespon nyanyian Setya Novanto," kata Pipin, Sabtu (24/3/2018) di diskusi dengan tema : Nyanyian Ngeri Setnov di Cikini, Jakarta Pusat.
Masih menurut Pipin, nyanyian Setya Novanto harus diuji betul. Menurutnya jika benar, maka mengapa harus "baper".
Dia malah mengkhawatirkan disaat KPK menyerang politisi dari partai politik pendukung pemerintah, akan terjadi krinimalisasi pada KPK.
"Poinnya saya khawatir saat KPK serang politisi dari parpol pendukung pemerintah akan terjadi kriminalisasi pada komisioner KPK," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.