Keputusan Soal Penurunan Tarif Tol Angkutan Logistik Akan Terbit Pekan Ini
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan keputusan mengenai penurunan tarif tol bagi angkutan truk logistik akan diterbitkan pekan ini.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan keputusan mengenai penurunan tarif tol bagi angkutan truk logistik akan diterbitkan pekan ini.
Keputusan tersebut akan dikeluarkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Baca: Seorang Remaja Tewas Setelah Motor yang Dikendarainya Hantam Truk Sampah di Jakarta Selatan
"Tarif tol itu akan disetuji hari Selasa (27/3/2018) atau Rabu (28/3/2018) oleh menteri PUPR," ungkap Budi saat ditemui di Stasiun Kota, Jakarta Pusat, Minggu (25/3/2018).
Sesuai dengan rencana sebelumnya yang didiskusikan dengan Presiden Joko Widodo pengurangan tarif tol dilakukan dengan memperpanjang biaya konsesi atau waktu pengelolaan tol oleh badan usaha jalan tol (BUJT).
Baca: Usai Bunuh Suami Siri Di Hadapan Istrinya, Pelaku Buang Barang Bukti Pisau Ke Sungai
Selain itu, biaya pajak yang dikenakan kepada para pengelola juga akan dikurangi.
Mengenai pajak ini sedang dilakukan pembahasan oleh Kementerian Keuangan.
"Pak presiden mengamati kalau tarif tol logistik itu tinggi, jadi diarahkan Pak Presiden kepada kita bagaimana tranpsortasi berjalan dengan baik tapi biaya angkutan logistik bisa lebih murah," ujar Budi Karya.
Baca: Remaja di Jakarta Barat Diringkus Polisi Setelah Todong Penumpang Ojek Dengan Celurit
Diharapkan dengan adanya kebijakan tersebut tarif angkutan logistik akan turun hingga 30 persen.
"Kan sisanya bisa turun karena masa konsesi lebih panjang, kalau pajak yang sedang didiskusikan dengan Menteri Keuangan adalah bisa turun 20 persen," kata Budi Karya.